www.riau12.com
Sabtu, 13-Desember-2025 | Jam Digital
20:13 WIB - PKB Perkuat Ideologi Bangsa di Kampar, Mafirion: Empat Pilar Final, Ramli Tegaskan Peran Desa | 13:48 WIB - 45 Peserta Lolos Asesmen Eselon II Pemprov Riau Rampungkan Tes Kesehatan, Lima Jabatan Kosong | 13:17 WIB - Peduli Korban Bencana, Kabaras Pelalawan Kembali Salurkan Bantuan Bertahap ke Sumut dan Aceh | 12:01 WIB - Balai Bahasa Riau Paparkan Capaian Kinerja 2025, Fokus Literasi hingga Internasionalisasi Bahasa | 11:55 WIB - Banyak Pelanggan Nonaktif Masih Terima Air, PDAM Tirta Siak Lakukan Penertiban di Kampung Dalam | 11:51 WIB - Indonesia Anti Scam Center Catat Kerugian Rp8,2 Triliun, OJK Blokir Lebih 117 Ribu Rekening
 
KLHK Segel Lahan Sawit PTPN III di DAS Batang Toru, Ekspansi 59 Ribu Hektare Jadi Sorotan
Kamis, 11-12-2025 - 10:31:11 WIB
TERKAIT:
   
 

Riau12.com-Jakarta – PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III) tengah menjadi sorotan publik setelah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyegel lahan sawit perusahaan tersebut di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru, Sumatra, pada Senin (9/12/2025). PTPN III termasuk satu dari empat perusahaan yang dinilai berpotensi kuat melanggar ketentuan lingkungan.


Penyegelan dilakukan karena aktivitas perkebunan sawit di wilayah tersebut diduga menjadi salah satu penyebab banjir bandang dan longsor yang melanda Sumatra pada akhir November 2025. Penanganan darurat dan investigasi pascabencana menunjukkan adanya indikasi kerusakan tata kelola lahan di area konsesi perusahaan.


Di tengah proses penyegelan dan pemeriksaan, muncul kembali pernyataan lama yang menimbulkan tanda tanya publik. PTPN III disebut memiliki rencana menambah luas area perkebunan sawit hingga 59.000 hektare dalam lima tahun ke depan. Pernyataan itu disampaikan mantan Direktur Utama Holding PTPN III, Mohammad Abdul Ghani, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama BAKN DPR RI pada Maret 2025.


“Sawit memberikan pertumbuhan laba yang luar biasa pada 2024. Karena itu, kami menambah luas sekitar 59 ribu hektare dalam lima tahun ke depan,” ujar Ghani saat itu. Sejak Juli 2025, posisi Direktur Utama dipegang oleh Denaldy Mulino Mauna.


PTPN III menargetkan komoditas sawit berkontribusi hingga 75 persen dari total pendapatan perusahaan pada 2025, seiring naiknya harga minyak sawit mentah (CPO) pada awal tahun. Namun, rencana ekspansi ini kini menuai kritik karena perusahaan baru saja mendapat sorotan terkait kepatuhan lingkungan.


Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Diaz Hendropriyono, menegaskan penyegelan dilakukan terhadap empat perusahaan yang terindikasi kuat melanggar aturan dan berpotensi memperparah bencana ekologis di kawasan Batang Toru. “Penegakan dilakukan untuk mencegah kerusakan lanjutan dan memastikan pengelolaan yang sesuai aturan,” ujar Diaz.


Dengan penyegelan tersebut, PTPN III yang mengelola lebih dari 1,18 juta hektare lahan, termasuk 733.378 hektare untuk sawit, harus menghentikan sementara seluruh aktivitas di titik yang diberi garis pengawasan. Investigasi lanjutan akan menentukan apakah perusahaan dikenai sanksi administratif, pidana, atau diwajibkan melakukan perbaikan teknis.


Selain PTPN III, tiga perusahaan lain yang turut disegel adalah PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE), pengelola proyek PLTA Batang Toru berkapasitas 510 MW; PT Agincourt Resources (PTAR), pengelola Tambang Emas Martabe; dan PT Sago Nauli, perusahaan perkebunan sawit lokal.


Penyegelan ditandai dengan pemasangan papan pengawasan dan garis PPLH Line sebagai bagian dari tindakan penegakan hukum lingkungan. Pemerintah menegaskan langkah ini sebagai bentuk komitmen memperketat pengawasan di kawasan rawan ekologi.


 


 




 
Berita Lainnya :
  • KLHK Segel Lahan Sawit PTPN III di DAS Batang Toru, Ekspansi 59 Ribu Hektare Jadi Sorotan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved