www.riau12.com
Sabtu, 13-Desember-2025 | Jam Digital
20:13 WIB - PKB Perkuat Ideologi Bangsa di Kampar, Mafirion: Empat Pilar Final, Ramli Tegaskan Peran Desa | 13:48 WIB - 45 Peserta Lolos Asesmen Eselon II Pemprov Riau Rampungkan Tes Kesehatan, Lima Jabatan Kosong | 13:17 WIB - Peduli Korban Bencana, Kabaras Pelalawan Kembali Salurkan Bantuan Bertahap ke Sumut dan Aceh | 12:01 WIB - Balai Bahasa Riau Paparkan Capaian Kinerja 2025, Fokus Literasi hingga Internasionalisasi Bahasa | 11:55 WIB - Banyak Pelanggan Nonaktif Masih Terima Air, PDAM Tirta Siak Lakukan Penertiban di Kampung Dalam | 11:51 WIB - Indonesia Anti Scam Center Catat Kerugian Rp8,2 Triliun, OJK Blokir Lebih 117 Ribu Rekening
 
Lapas Cirebon Pindahkan 21 Napi High Risk Termasuk Pemasok Sabu yang Kendalikan Jaringan dari Dalam Penjara
Kamis, 11-12-2025 - 11:53:40 WIB
TERKAIT:
   
 

Riau12.com-Cirebon — Peredaran sabu yang menyeret sopir taksi online Fathur Gozali kembali membuka fakta mencengangkan tentang kendali narkotika dari balik tembok penjara. Mukti Ghifari alias Tiul, warga binaan Lapas Kelas I Cirebon, terungkap sebagai pemasok sabu kepada Fathur sebelum kasus pemerkosaan terhadap penumpang terjadi.


Temuan ini memicu Lapas Cirebon mengambil langkah tegas dengan memindahkan 21 narapidana kategori high risk ke Lapas Nusakambangan, termasuk Mukti.


Kepala Lapas Kelas I Cirebon, Nanank Syamsudin, menyebut pemindahan tersebut sebagai upaya memutus praktik pelanggaran yang melibatkan napi.


“Pemindahan ini juga merupakan bentuk komitmen Lapas Cirebon untuk memutus rangkaian pelanggaran yang terjadi. Diharapkan dapat selalu menciptakan lingkungan aman dan kondusif,” ujarnya, Rabu (10/12/2025).


Sebelum dikirim ke Nusakambangan, Mukti ditempatkan di sel isolasi khusus. Ia tengah menjalani pemeriksaan Badan Reserse Kriminal Polri terkait alur distribusi sabu yang menjalar dari dalam lapas hingga ke pelaku di luar. Bareskrim sebelumnya menegaskan sabu yang digunakan Fathur berasal dari jaringan yang dikendalikan Mukti.


“Tiul mendapatkan narkotika jenis sabu sebanyak satu ons dari saudara Reza,” terang Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, Brigjen Eko Hadi Santoso.


Sosok Reza yang diduga sebagai pemasok utama kini masih diburu polisi. Mukti disebut melakukan pembayaran melalui transfer bank, menunjukkan adanya transaksi terstruktur meski ia berada dalam pengawasan lembaga pemasyarakatan.


Sebelum sampai pada nama Mukti, polisi menangkap Opik dan Hermanto. Fathur membeli sabu dari Opik menggunakan uang Hermanto sebesar Rp1.300.000. Dari pemeriksaan, Opik mengaku memperoleh sabu dari Kosim, yang kemudian ditangkap di Harapan Jaya, Bekasi Utara. Penyidikan berlanjut hingga ke Melvin, penjual sabu kepada Kosim, yang ditangkap di Medan Satria, Bekasi. Keterangan Melvin akhirnya mengarah pada narapidana di Lapas Cirebon sebagai sumber pasokan.


Kasus ini juga terkait dengan peristiwa pemerkosaan terhadap seorang penumpang taksi online pada Sabtu, 22 November 2025. Korban, yang tengah menuju Bandara Soekarno–Hatta, diserang oleh Fathur di Tol Kunciran–Cengkareng setelah pelaku menepi dengan alasan hendak mencuci muka. Korban dipukuli menggunakan benda tumpul, diancam, dan dirudapaksa sebelum ditinggalkan di kawasan Depok.


Rangkaian temuan polisi menempatkan Mukti sebagai simpul penting dalam distribusi sabu yang memicu kejahatan berantai di luar lapas. Pemindahan Mukti ke Nusakambangan menjadi langkah strategis untuk membatasi ruang geraknya serta memperkuat pengawasan terhadap napi high risk yang diduga masih mengendalikan jaringan di luar.


 




 
Berita Lainnya :
  • Lapas Cirebon Pindahkan 21 Napi High Risk Termasuk Pemasok Sabu yang Kendalikan Jaringan dari Dalam Penjara
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved