Kenaikan Harga CPO Dorong TBS Kemitraan Swadaya Riau Naik, Petani Dapat Kenaikan Pendapatan
Riau12.com-Pekanbaru – Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau merilis harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit kemitraan swadaya untuk periode 10-16 Desember 2025. Kenaikan harga tertinggi terjadi pada kelompok umur 9 tahun, yaitu sebesar Rp54,64 per kilogram atau naik 1,61 persen dari harga minggu sebelumnya.
Kabid Pengolahan dan Pemasaran Disbun Riau, Dr Defris Hatmaja, menyampaikan bahwa harga pembelian TBS petani untuk periode satu minggu ke depan naik menjadi Rp3.456,10 per kilogram, dengan harga cangkang sebesar Rp27,33 per kilogram.
Indeks K yang digunakan untuk penetapan harga minggu ini adalah indeks K satu bulan ke depan sebesar 92,93 persen. Harga penjualan CPO naik Rp309,08 per kilogram dari minggu lalu, sementara harga kernel turun Rp148,83 per kilogram.
Beberapa pabrik kelapa sawit (PKS) tidak melakukan penjualan, sehingga sesuai Permentan Nomor 01 Tahun 2018 Pasal 8, harga CPO dan kernel yang digunakan adalah harga rata-rata tim. Jika harga CPO atau kernel terkena validasi dua, maka digunakan harga rata-rata KPBN. Untuk periode ini, harga rata-rata CPO KPBN sebesar Rp14.346,00 per kilogram, sedangkan harga kernel KPBN sebesar Rp11.069,00 per kilogram.
Dr Defris menekankan bahwa kenaikan harga TBS minggu ini sebagian besar dipicu oleh naiknya harga CPO. Ia juga menegaskan bahwa membaiknya tata kelola penetapan harga merupakan hasil kerja sama seluruh stakeholder, didukung oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau.
"Komitmen bersama ini pada akhirnya tentu akan berimbas pada peningkatan pendapatan petani yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Berikut penetapan harga TBS kelapa sawit kemitraan swadaya Riau periode 10-16 Desember 2025:
* Umur 3 tahun: Rp2.668,95
* Umur 4 tahun: Rp2.981,41
* Umur 5 tahun: Rp3.204,62
* Umur 6 tahun: Rp3.329,61
* Umur 7 tahun: Rp3.404,06
* Umur 8 tahun: Rp3.445,82
* Umur 9 tahun: Rp3.456,10
* Umur 10-20 tahun: Rp3.417,70
* Umur 21 tahun: Rp3.357,84
* Umur 22 tahun: Rp3.289,54
* Umur 23 tahun: Rp3.211,91
* Umur 24 tahun: Rp3.153,25
* Umur 25 tahun: Rp3.104,95
Kenaikan harga ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan petani kelapa sawit dan mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah penghasil sawit di Riau.
Komentar Anda :