Bank Indonesia Tanggapi Kasus Fraud Rp 200 Miliar, Tekankan Penguatan Keamanan Transaksi
Riau12.com-JAKARTA – Bank Indonesia (BI) menanggapi kasus fraud berupa aktivitas transfer ilegal di sejumlah bank yang disebut menimbulkan kerugian sekitar Rp 200 miliar.
Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menyatakan bahwa BI terus memantau perkembangan penyelidikan yang saat ini ditangani aparat penegak hukum. BI juga menjalin koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pihak berwajib guna memastikan langkah pemulihan serta penguatan keamanan transaksi berjalan sesuai prosedur.
"Perbankan yang terkait dalam kasus ini telah diminta untuk melakukan penguatan prosedur pengamanan transaksi," kata Denny, dikutip dari CNBC Indonesia. Ia menambahkan bahwa langkah tersebut penting agar tindakan fraud tidak berdampak pada stabilitas sistem pembayaran sekaligus memastikan perlindungan konsumen tetap terpenuhi.
Denny menjelaskan bahwa industri sistem pembayaran terus didorong untuk memperkuat keamanan, keandalan layanan, serta mendukung transformasi digital yang berkelanjutan. Langkah-langkah yang dilakukan antara lain penguatan tata kelola teknologi informasi, peningkatan keandalan teknologi, asesmen keamanan, implementasi fraud detection system, kesiapan respons insiden, mekanisme audit, dan peningkatan perlindungan konsumen.
Bank Indonesia telah menerbitkan aturan mengenai ketahanan dan keamanan siber pada April 2024 sebagai panduan bagi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran dalam menghadapi risiko serangan siber dan upaya penipuan. Menurut Denny, penguatan keamanan harus dilakukan secara kolektif oleh regulator, pelaku industri, dan masyarakat agar tercipta ekosistem pembayaran yang aman dan berintegritas.
Mengenai layanan BI-Fast, Denny memastikan operasional sistem berjalan sesuai standar, dengan pengiriman instruksi transaksi yang telah dilengkapi sistem pengamanan melalui jaringan komunikasi yang aman. Namun, BI tetap mengingatkan seluruh peserta BI-Fast untuk memastikan keamanan internal masing-masing, termasuk penggunaan penyedia layanan pendukung sesuai prinsip keamanan teknologi informasi.
"Dengan pemenuhan standar internasional dalam layanan BI-Fast, kami menghimbau masyarakat untuk tidak ragu dan dapat terus bertransaksi, serta memanfaatkan instrumen pembayaran digital yang cepat, mudah, murah, aman, dan andal," ujar Denny.
BI juga mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada dengan memeriksa kembali data transaksi, menjaga kerahasiaan PIN dan OTP, serta mengaktifkan notifikasi untuk memantau aktivitas rekening.
Komentar Anda :