www.riau12.com
Sabtu, 13-Desember-2025 | Jam Digital
20:13 WIB - PKB Perkuat Ideologi Bangsa di Kampar, Mafirion: Empat Pilar Final, Ramli Tegaskan Peran Desa | 13:48 WIB - 45 Peserta Lolos Asesmen Eselon II Pemprov Riau Rampungkan Tes Kesehatan, Lima Jabatan Kosong | 13:17 WIB - Peduli Korban Bencana, Kabaras Pelalawan Kembali Salurkan Bantuan Bertahap ke Sumut dan Aceh | 12:01 WIB - Balai Bahasa Riau Paparkan Capaian Kinerja 2025, Fokus Literasi hingga Internasionalisasi Bahasa | 11:55 WIB - Banyak Pelanggan Nonaktif Masih Terima Air, PDAM Tirta Siak Lakukan Penertiban di Kampung Dalam | 11:51 WIB - Indonesia Anti Scam Center Catat Kerugian Rp8,2 Triliun, OJK Blokir Lebih 117 Ribu Rekening
 
Bank Indonesia Tanggapi Kasus Fraud Rp 200 Miliar, Tekankan Penguatan Keamanan Transaksi
Rabu, 10-12-2025 - 14:19:01 WIB
TERKAIT:
   
 

Riau12.com-JAKARTA – Bank Indonesia (BI) menanggapi kasus fraud berupa aktivitas transfer ilegal di sejumlah bank yang disebut menimbulkan kerugian sekitar Rp 200 miliar.


Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menyatakan bahwa BI terus memantau perkembangan penyelidikan yang saat ini ditangani aparat penegak hukum. BI juga menjalin koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pihak berwajib guna memastikan langkah pemulihan serta penguatan keamanan transaksi berjalan sesuai prosedur.


"Perbankan yang terkait dalam kasus ini telah diminta untuk melakukan penguatan prosedur pengamanan transaksi," kata Denny, dikutip dari CNBC Indonesia. Ia menambahkan bahwa langkah tersebut penting agar tindakan fraud tidak berdampak pada stabilitas sistem pembayaran sekaligus memastikan perlindungan konsumen tetap terpenuhi.


Denny menjelaskan bahwa industri sistem pembayaran terus didorong untuk memperkuat keamanan, keandalan layanan, serta mendukung transformasi digital yang berkelanjutan. Langkah-langkah yang dilakukan antara lain penguatan tata kelola teknologi informasi, peningkatan keandalan teknologi, asesmen keamanan, implementasi fraud detection system, kesiapan respons insiden, mekanisme audit, dan peningkatan perlindungan konsumen.


Bank Indonesia telah menerbitkan aturan mengenai ketahanan dan keamanan siber pada April 2024 sebagai panduan bagi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran dalam menghadapi risiko serangan siber dan upaya penipuan. Menurut Denny, penguatan keamanan harus dilakukan secara kolektif oleh regulator, pelaku industri, dan masyarakat agar tercipta ekosistem pembayaran yang aman dan berintegritas.


Mengenai layanan BI-Fast, Denny memastikan operasional sistem berjalan sesuai standar, dengan pengiriman instruksi transaksi yang telah dilengkapi sistem pengamanan melalui jaringan komunikasi yang aman. Namun, BI tetap mengingatkan seluruh peserta BI-Fast untuk memastikan keamanan internal masing-masing, termasuk penggunaan penyedia layanan pendukung sesuai prinsip keamanan teknologi informasi.


"Dengan pemenuhan standar internasional dalam layanan BI-Fast, kami menghimbau masyarakat untuk tidak ragu dan dapat terus bertransaksi, serta memanfaatkan instrumen pembayaran digital yang cepat, mudah, murah, aman, dan andal," ujar Denny.


BI juga mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada dengan memeriksa kembali data transaksi, menjaga kerahasiaan PIN dan OTP, serta mengaktifkan notifikasi untuk memantau aktivitas rekening.


 


 




 
Berita Lainnya :
  • Bank Indonesia Tanggapi Kasus Fraud Rp 200 Miliar, Tekankan Penguatan Keamanan Transaksi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved