www.riau12.com
Selasa, 08-09-2026 | Jam Digital
16:11 WIB - Truk Galian C Diduga Rusak Jalan Kampar, DPRD Riau Dorong Evaluasi hingga Pencabutan Izin | 15:57 WIB - Harga TBS Sawit Plasma Riau Naik Jadi Rp 3.994 per Kilogram Pekan Ini | 15:27 WIB - Rupiah Dibuka Melemah ke Rp 17.645/US$, Yen Jepang Jadi Penopang | 14:42 WIB - 2.121 Hotspot Terdeteksi di Sumatera, Riau 270 Titik dan Inhu Terbanyak | 14:24 WIB - 8 Ranperda Masuk Pembahasan DPRD Kampar, Desa Adat hingga Ketenagakerjaan | 07:56 WIB - Mancokau Ikan di Tanjung Belit, Ahmad Yuzar: Jaga Alam, Alam Akan Menjaga Kita
 
Soroti Kebijakan PTN Haruskan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Mahasiswa KKN
DPRD Riau: Jangan Bohongi Masyarakat, Harap PTS Tidak Ikut-ikutan
Senin, 24-06-2024 - 10:31:25 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU – Kebijakan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang mengharuskan adanya BPJS Ketenagakerjaan bagi mahasiswa yang akan melaksanakan program Kuliah Kerja Nyata (KKN), kembali mendapat sorotan. Kali ini respons datang dari anggota DPRD Riau, Mardianto Manan.

Seperti dituturkannya kepada GoRiau.com, Ahad (22/6/2024), Mardianto Manan juga mengaku tak habis pikir apa yang mendasari munculnya kebijakan itu. Baik dari pemerintah atau pihak PTN.

"Seharusnya yang memiliki BPJS ketenagakerjaan ini adalah pekerja, bukannya mahasiswa yang masih ditanggung orangtuanya. Apakah negara sudah menganggap kuliah sudah disetarakan dengan bekerja?," tegasnya.

Mardianto juga sangat menyayangkan, jika kebijakan itu bertujuan untuk memunculkan anggapan bahwa pengangguran di Tanah Air sudah menurun.

"Sungguh tak elok, kesannya pemerintah ingin muncul kesan bahwa angka pengangguran turun, tapi dengan cara membohongi masyarakat," ujarnya lagi.

Mardianto juga mempertanyakan, apa yang akan dijamin pemerintah kepada mahasiswa yang memiliki kepesertaan BPJS ketenagakerjaan tersebut.

"Apakah setelah mereka sudah tidak terdaftar lagi sebagai pengangguran, pemerintah akan memberikan bantuan seperti upah layaknya orang yang sudah bekerja," tekannya lagi.

Lebih jauh, Mardianto juga mengkritik kebijakan pemerintah yang terkesan seenaknya saja menetapkan aturan. Sementara dampak dari kebijakan itu malah memberatkan masyarakat.

"Bisa bangkrut nanti kalau semua urusan selalu dipaksakan kepada warga negaranya untuk membayar," ujar Mardianto

PTS Jangan Ikutan

Dalam kesempatan itu, Mardianto Manan berharap, Perguruan Tinggi Swasta (PTS) jangan sampai ikut-ikutan dan menerapkan pula aturan tersebut.

"Karena ini sama saja kita mulai mengajarkan generasi penerus kita untuk berbohong. Dan yang saya sedihkan, anak-anak kita ini tidak tahu," ujarnya.

Karena itu, Mardianto kembali mengingatkan, sepanjang sebuah aturan tidak disertai dengan filosofi yang tak jelas, sebaiknya dikaji kembali.

Dikatakannya, BPJS Ketenagakerjaan adalah bentuk perlindungan sosial ekonomi bagi pekerja dan manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh pekerja itu sendiri, tetapi juga oleh keluarganya.

Program ini dibentuk pemerintah untuk memberikan perlindungan sosial ekonomi kepada pekerja melalui mekanisme asuransi sosial. (***)

Sumber: Goriau.com



 
Berita Lainnya :
  • DPRD Riau: Jangan Bohongi Masyarakat, Harap PTS Tidak Ikut-ikutan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved