www.riau12.com
Rabu, 09-09-2026 | Jam Digital
16:11 WIB - Truk Galian C Diduga Rusak Jalan Kampar, DPRD Riau Dorong Evaluasi hingga Pencabutan Izin | 15:57 WIB - Harga TBS Sawit Plasma Riau Naik Jadi Rp 3.994 per Kilogram Pekan Ini | 15:27 WIB - Rupiah Dibuka Melemah ke Rp 17.645/US$, Yen Jepang Jadi Penopang | 14:42 WIB - 2.121 Hotspot Terdeteksi di Sumatera, Riau 270 Titik dan Inhu Terbanyak | 14:24 WIB - 8 Ranperda Masuk Pembahasan DPRD Kampar, Desa Adat hingga Ketenagakerjaan | 07:56 WIB - Mancokau Ikan di Tanjung Belit, Ahmad Yuzar: Jaga Alam, Alam Akan Menjaga Kita
 
KTP Akan Berganti ke Bentuk Digital, Bisa Dibikin Sambil Rebahan: Begini Caranya
Rabu, 24-07-2024 - 13:43:45 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com- PEKANBARU - Pemerintah Indonesia berencana mengganti KTP fisik dengan KTP digital atau Identitas Kependudukan Digital (IKD) secara bertahap. Hingga akhir 2023, sebanyak 50 juta e-KTP fisik sudah direncanakan untuk berubah menjadi KTP digital. Artinya, kartu identitas penduduk berupa KTP akan berubah menjadi bentuk digital seutuhnya dan melekat dalam ponsel masing-masing warga.

e-KTP Digital bertujuan mempermudah akses identitas penduduk, meningkatkan keamanan data kependudukan, serta efisiensi administrasi pemerintah. Dengan e-KTP digital, informasi kependudukan seseorang akan lebih mudah diakses dan terintegrasi secara online. Untuk membuat e-KTP secara online, terdapat beberapa langkah yang perlu Anda ikuti.

Menariknya, pembuatan e-KTP digital bisa dilakukan secara online, dimana saja dan kapan saja.

Berikut adalah langkah-langkah untuk membuat e-KTP secara online:

1. Pendaftaran Online

- Kunjungi situs web resmi yang menyediakan layanan pendaftaran e-KTP online sesuai dengan ketentuan pemerintah setempat.

- Daftarkan diri Anda dengan mengisi formulir pendaftaran yang disediakan. Pastikan untuk mengisi data pribadi dengan benar dan lengkap.

2. Verifikasi Identitas

Setelah mendaftar, Anda mungkin perlu melakukan verifikasi identitas secara online. Proses ini dapat melibatkan mengunggah dokumen identitas yang diperlukan seperti KTP, KK, dan dokumen pendukung lainnya.

3. Pengisian Data

Isilah data-data yang diminta dalam formulir pendaftaran sesuai dengan petunjuk yang diberikan. Pastikan untuk memeriksa kembali kebenaran data sebelum mengirimkan formulir.

4. Pembayaran (Jika Diperlukan)

Beberapa sistem pendaftaran e-KTP online mungkin memerlukan pembayaran biaya administrasi. Pastikan untuk memahami prosedur pembayaran yang berlaku.

5. Proses Verifikasi dan Pengolahan

Setelah Anda mengirimkan formulir pendaftaran, tim verifikasi akan memeriksa data Anda. Proses verifikasi ini penting untuk memastikan keabsahan informasi yang Anda berikan.

6. Pengambilan E-KTP

Setelah proses verifikasi selesai dan e-KTP Anda siap, Anda akan diberitahu untuk mengambil e-KTP Anda. Biasanya, Anda perlu datang ke kantor Dukcapil terdekat untuk pengambilan e-KTP.

Penting untuk selalu memperhatikan petunjuk resmi dari pemerintah terkait prosedur pembuatan e-KTP online. Pastikan Anda menggunakan situs web yang terpercaya dan resmi untuk menghindari penipuan dan masalah keamanan data pribadi.(***)

Sumber: Riauonline



 
Berita Lainnya :
  • KTP Akan Berganti ke Bentuk Digital, Bisa Dibikin Sambil Rebahan: Begini Caranya
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved