www.riau12.com
Selasa, 08-09-2026 | Jam Digital
16:11 WIB - Truk Galian C Diduga Rusak Jalan Kampar, DPRD Riau Dorong Evaluasi hingga Pencabutan Izin | 15:57 WIB - Harga TBS Sawit Plasma Riau Naik Jadi Rp 3.994 per Kilogram Pekan Ini | 15:27 WIB - Rupiah Dibuka Melemah ke Rp 17.645/US$, Yen Jepang Jadi Penopang | 14:42 WIB - 2.121 Hotspot Terdeteksi di Sumatera, Riau 270 Titik dan Inhu Terbanyak | 14:24 WIB - 8 Ranperda Masuk Pembahasan DPRD Kampar, Desa Adat hingga Ketenagakerjaan | 07:56 WIB - Mancokau Ikan di Tanjung Belit, Ahmad Yuzar: Jaga Alam, Alam Akan Menjaga Kita
 
Pemprov Riau Usulkan Hak Pengelolaan Kebun Sawit Eks PT Duta Palma yang Disita Kejaksaan Agung
Rabu, 19-03-2025 - 11:01:44 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau berupaya memperoleh hak pengelolaan atas kebun kelapa sawit eks PT Duta Palma yang telah disita oleh Kejaksaan Agung. Kebun kelapa sawit yang sebelumnya dikelola oleh PT Duta Palma itu kini diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang baru dibentuk.

Gubernur Riau, Abdul Wahid, mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera mengajukan permohonan kepada pemerintah pusat agar provinsi Riau turut diberi hak untuk mengelola kebun sawit yang memiliki luas 221 ribu hektare tersebut. Wahid menegaskan, sebagai daerah yang menjadi lokasi perkebunan, Riau memiliki hak untuk terlibat dalam pengelolaan kebun tersebut.

"Kami sedang menyusun langkah-langkah strategis bersama tim, dan akan segera mengusulkan permohonan ini kepada pemerintah pusat," kata Wahid, Selasa (18/3/2025).

Wahid menyebutkan, pihaknya menargetkan memperoleh hak kelola hingga 50% dari luas perkebunan tersebut. Meskipun demikian, ia tetap realistis dan menyatakan bahwa jika nantinya hanya diberikan sebagian hak kelola, seperti 10% atau 20%, Pemprov Riau tetap akan bersyukur.

"Jika bisa 50%, tentu bagus. Tapi jika hanya diberikan 10% atau 20%, kita tetap bersyukur," ujar Wahid.

Gubernur Riau menambahkan bahwa pada malam hari yang sama, pihaknya akan menggelar rapat koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk menyamakan persepsi dan merumuskan strategi agar permohonan ini bisa dikabulkan.

Sebagai pemimpin baru di Riau, Wahid melihat sengketa kebun sawit eks Duta Palma ini sebagai peluang bagi daerah. Ia menyatakan bahwa keterlibatan Pemprov dalam pengelolaan kebun sawit akan memberikan manfaat ekonomi yang besar bagi masyarakat setempat.

“Daerah yang menjadi lokasi perkebunan harus mendapatkan bagian, apalagi pemerintah telah membentuk Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) untuk menangani perkebunan ilegal,” tambahnya.

Sebagai informasi, kebun sawit eks PT Duta Palma yang saat ini menjadi sengketa berada di tiga kabupaten di Riau, yaitu Kuantan Singingi, Indragiri Hulu, dan Kampar.

Gubernur Wahid berharap agar upaya Riau untuk mendapatkan hak kelola atas kebun tersebut mendapat dukungan dari berbagai pihak, sehingga perjuangan ini dapat berhasil, seperti yang dilansir dari jpnn.(***)

Sumber: Halloriau



 
Berita Lainnya :
  • Pemprov Riau Usulkan Hak Pengelolaan Kebun Sawit Eks PT Duta Palma yang Disita Kejaksaan Agung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved