www.riau12.com
Selasa, 08-09-2026 | Jam Digital
16:11 WIB - Truk Galian C Diduga Rusak Jalan Kampar, DPRD Riau Dorong Evaluasi hingga Pencabutan Izin | 15:57 WIB - Harga TBS Sawit Plasma Riau Naik Jadi Rp 3.994 per Kilogram Pekan Ini | 15:27 WIB - Rupiah Dibuka Melemah ke Rp 17.645/US$, Yen Jepang Jadi Penopang | 14:42 WIB - 2.121 Hotspot Terdeteksi di Sumatera, Riau 270 Titik dan Inhu Terbanyak | 14:24 WIB - 8 Ranperda Masuk Pembahasan DPRD Kampar, Desa Adat hingga Ketenagakerjaan | 07:56 WIB - Mancokau Ikan di Tanjung Belit, Ahmad Yuzar: Jaga Alam, Alam Akan Menjaga Kita
 
Minta Izin Kemendagri dan BKN, Pemprov Riau Akan Lakukan Asesmen Jabatan Sekdaprov Riau
Kamis, 10-04-2025 - 15:57:51 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU -Riau12.com- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan melakukan seleksi terbuka (Asesmen) Jabatan Pimpinan Tinggi Madya atau Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau.

Seleksi tersebut dilakukan karena saat ini jabatan Sekdaprov Riau terjadi kekosongan, dan diisi oleh Penjabat (Pj) setelah ditinggalkan SF Hariyanto yang mengundurkan diri lantaran mencalonkan diri menjadi Wakil Gubernur Riau pada Pilkada Serentak 2024 lalu.

"Iya, kami telah mendapat perintah Pak Gubernur Riau untuk memproses seleksi jabatan Sekdaprov Riau definitif," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Zulkifli Syukur, Kamis (10/4/2025).

Untuk proses seleksi Sekdaprov Riau, kata Zulkifli, pihaknya telah menyiapkan administrasi dan pengusulan izin pelaksanaan seleksi sudah disampaikan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Jadi secara teknis rekomendasi pelaksanaan seleksi itu dari BKN. Namun secara kebijakan itu izin Kemendagri, sebab sesuai aturan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 itu, kepala daerah yang baru sebelum enam bulan jika ingin melakukan seleksi harus ada izin dari Kemendagri. Itu surat pengajuan izinnya sudah kita sampaikan ke Kemendagri dan BKN," terangnya.

Zulkifli menyampaikan, biasanya izin pelaksanaan seleksi Sekdaprov Riau tersebut dari Kemendagri dan rekomendasi BKN keluar satu minggu kerja.

"Hasil izin itu biasanya rata-rata 5-7 hari kerja kalau syarat-syaratnya sudah lengkap sudah keluar izinnya. Tapi kadang-kadang bisa cepat juga tiga hari. Jadi tergantung intensitas pengajuan di Kemendagri dan BKN. Selain itu usulan ini juga dikaji dan ditelaah satu per satu syaratnya," tutupnya.(***)

Sumber: Cakaplah



 
Berita Lainnya :
  • Minta Izin Kemendagri dan BKN, Pemprov Riau Akan Lakukan Asesmen Jabatan Sekdaprov Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved