www.riau12.com
Selasa, 16-Desember-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Pemprov Aceh Minta Bantuan UNDP dan UNICEF Tangani Pascabencana Banjir dan Longsor | 15:48 WIB - Dukung UMKM Alumni, IKA Akuntansi UIN Suska Riau Buka Layanan Sertifikasi Halal dan NIB Gratis | 15:39 WIB - Absennya Plt Gubernur dan Sekdaprov Sebabkan Penundaan Rapat Paripurna DPRD Riau | 15:25 WIB - PLTA Koto Panjang: Debit Air Meningkat, Elevasi Waduk Stabil dan Belum Perlu Spillway | 15:24 WIB - Truk Tronton PT Arara Abadi Tabrak Kabel Listrik di Jalan Permukiman Pelalawan, Warga Terpaksa Gelap Gulita | 15:21 WIB - Infeksi EEHV Sebabkan Kematian Gajah Sumatera Laila, BBKSDA Tingkatkan Pemantauan
 
Pemko Pekanbaru Gelar Sidang Isbat Nikah Terpadu, 60 Pasangan Bisa Dapatkan Dokumen Resmi
Jumat, 05-12-2025 - 15:23:17 WIB
TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU – Pemerintah Kota Pekanbaru menggelar Sidang Isbat Nikah Terpadu bagi 60 pasangan suami istri di Aula Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru, Jumat 5 Desember 2025. Program ini digagas untuk membantu masyarakat yang belum memiliki dokumen perkawinan resmi agar dapat memperoleh hak-hak administrasi kependudukan secara penuh.


Kegiatan ini terlaksana melalui kerja sama antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pekanbaru dengan Pengadilan Agama. Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, turut hadir dan menyaksikan langsung jalannya sidang. Ia memberikan apresiasi kepada para hakim Pengadilan Agama yang mendukung program yang dinilai sangat bermanfaat bagi masyarakat.


“Sidang Isbat Nikah Terpadu ini adalah program yang sangat besar manfaatnya. Gagasan ini muncul setelah kami banyak menerima keluhan masyarakat saat turun ke lapangan,” ujar Agung.


Agung menyoroti salah satu kasus di Kecamatan Tuah Madani, di mana seorang anak berusia 9 tahun tidak bisa didaftarkan sebagai penerima BPJS Kesehatan gratis karena kedua orang tuanya belum memiliki buku nikah maupun kartu keluarga (KK). Situasi serupa juga banyak ditemukan di fasilitas kesehatan lainnya.


“Banyak anak yang tidak bisa dibantu karena tidak masuk KK. Mereka terhalang mendapatkan pelayanan BPJS Kesehatan yang biayanya ditanggung pemerintah. Ini merugikan hak anak,” tutur Agung.


Pada tahap awal, Pemko Pekanbaru membuka pendaftaran untuk 100 pasangan. Namun, setelah proses verifikasi administrasi, hanya 60 pasangan yang memenuhi syarat untuk mengikuti sidang isbat nikah terpadu. Keputusan pengesahan tetap berada di tangan majelis hakim Pengadilan Agama, yang akan memeriksa kesaksian untuk memastikan masing-masing pasangan benar telah menikah secara agama.


“Jumlah ini pun belum tentu semuanya berhasil. Para hakim akan memverifikasi langsung kepada para saksi apakah pasangan benar sudah menikah secara agama atau belum,” jelas Agung.


Agung menegaskan program ini akan terus dilanjutkan karena banyak warga yang menikah tanpa melengkapi dokumen resmi. Sebagian tidak memahami proses pengurusan, ada yang terkendala biaya, dan ada pula yang menunda karena kesibukan.


“Sidang isbat nikah ini sepenuhnya ditanggung Pemko Pekanbaru. Kami ingin memastikan tidak ada lagi anak yang dirugikan akibat ketidaklengkapan dokumen orang tuanya,” tegasnya.


 


 




 
Berita Lainnya :
  • Pemko Pekanbaru Gelar Sidang Isbat Nikah Terpadu, 60 Pasangan Bisa Dapatkan Dokumen Resmi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved