Pemko Pekanbaru Siapkan Anggaran Darurat untuk Mitigasi Bencana Hidrometeorologi hingga Januari 2026
Selasa, 09-12-2025 - 09:43:19 WIB
Riau12.com-PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru menyiapkan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) sebagai langkah antisipasi menghadapi potensi bencana hidrometeorologi selama masa Siaga Darurat yang ditetapkan sejak 3 Desember 2025 hingga 31 Januari 2026. Penetapan status siaga ini tertuang dalam Keputusan Walikota Pekanbaru Nomor 1055 Tahun 2025.
Penjabat Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk kesiapsiagaan pemerintah kota menghadapi dinamika cuaca ekstrem yang mulai dirasakan di beberapa wilayah. Beberapa daerah di sekitar Pekanbaru juga telah terdampak bencana, sehingga kewaspadaan perlu ditingkatkan.
Sebelumnya, Pemko Pekanbaru bersama Pemerintah Provinsi Riau dan 11 kabupaten/kota se-Riau menggelar rapat di Balai Serindit, Gedung Daerah Provinsi Riau. Rapat tersebut membahas kesiapan daerah dalam menghadapi kemungkinan banjir maupun kerusakan infrastruktur, termasuk strategi menjaga ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat.
"Rapat itu memastikan kesiapan kabupaten/kota untuk menghadapi kemungkinan dampak dari hidrometeorologi, baik secara fisik mungkin banjir, kemudian kemungkinan lain juga dibahas terkait infrastruktur dan pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat," ujar Ingot dikutip dari MCRiau.
Ingot menambahkan bahwa Pemko Pekanbaru telah menjalankan berbagai langkah mitigasi, termasuk program gotong royong dan gerakan Pekanbaru Bersih, yang akan terus dilanjutkan selama masa siaga.
Terkait pendanaan, Pemko Pekanbaru tidak mengalokasikan anggaran khusus untuk status siaga ini. Namun, pemerintah kota memastikan anggaran Belanja Tidak Terduga siap digunakan apabila terjadi bencana dan membutuhkan penanganan cepat. Langkah ini dinilai penting untuk mempercepat respons dan meminimalkan dampak terhadap masyarakat.
Komentar Anda :