www.riau12.com
Selasa, 16-Desember-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Pemprov Aceh Minta Bantuan UNDP dan UNICEF Tangani Pascabencana Banjir dan Longsor | 15:48 WIB - Dukung UMKM Alumni, IKA Akuntansi UIN Suska Riau Buka Layanan Sertifikasi Halal dan NIB Gratis | 15:39 WIB - Absennya Plt Gubernur dan Sekdaprov Sebabkan Penundaan Rapat Paripurna DPRD Riau | 15:25 WIB - PLTA Koto Panjang: Debit Air Meningkat, Elevasi Waduk Stabil dan Belum Perlu Spillway | 15:24 WIB - Truk Tronton PT Arara Abadi Tabrak Kabel Listrik di Jalan Permukiman Pelalawan, Warga Terpaksa Gelap Gulita | 15:21 WIB - Infeksi EEHV Sebabkan Kematian Gajah Sumatera Laila, BBKSDA Tingkatkan Pemantauan
 
Satlantas Polresta Pekanbaru Fasilitasi Pembuatan SIM bagi Penyandang Disabilitas
Rabu, 10-12-2025 - 14:17:58 WIB
TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU – Satlantas Polresta Pekanbaru memberikan kemudahan bagi penyandang disabilitas atau berkebutuhan khusus untuk memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Para penyandang disabilitas dapat memperoleh SIM D untuk mengendarai sepeda motor dan SIM DI untuk mengemudikan mobil, sesuai ketentuan yang berlaku.


Kasatlantas Polresta Pekanbaru, AKP Satrio Wicaksana, menjelaskan bahwa kepemilikan SIM menunjukkan bahwa seseorang layak mengemudi di jalan raya, meski memiliki keterbatasan fisik.


“Kemudahan yang diberikan termasuk mulai dari melengkapi administrasi berupa pengecekan kesehatan dan psikologi, serta mengikuti semua mekanisme mulai dari uji teori hingga uji praktik di Satpas SIM Polresta Pekanbaru,” ujar Satrio.


Untuk prosedur dan biaya, pemohon SIM D wajib membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 50 ribu, selain tetap mengikuti tes kesehatan dan psikologi. Pihak Satlantas juga menyiapkan personel khusus untuk membantu pemohon disabilitas melalui setiap tahapan pembuatan SIM.


Sepanjang tahun 2025, Satlantas Polresta Pekanbaru telah menerbitkan tujuh SIM D. Untuk SIM DI, hingga saat ini belum ada pemohon yang berhasil menerbitkannya.


Salah seorang warga penyandang disabilitas, Budi Sutejo (48), warga Jalan Panda, Kecamatan Sukajadi, mengaku sangat puas dengan pelayanan Satpas SIM Pekanbaru.


“Alhamdulillah pelayanannya sangat-sangat bagus, petugasnya juga ramah. Terima kasih Pak Kapolresta dan Pak Kasat Lantas," ungkap Budi.


Langkah ini merupakan bagian dari upaya Polresta Pekanbaru untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk mereka yang berkebutuhan khusus, serta memastikan setiap pengendara memiliki kompetensi yang memadai dalam berkendara.


 




 
Berita Lainnya :
  • Satlantas Polresta Pekanbaru Fasilitasi Pembuatan SIM bagi Penyandang Disabilitas
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved