Mengaku DitekanKepala Sekolah di Riau Resah, Diduga LSM AJAR Kirim Surat Dana BOS Berujung Permintaan Uang
Riau12.com-PEKANBARU – Sejumlah kepala sekolah di berbagai kabupaten dan kota di Provinsi Riau mengaku resah setelah menerima surat dari sebuah lembaga yang mengatasnamakan diri sebagai Aliansi Jurnalis Anti Rasuah (AJAR). Surat tersebut dikirim secara massal ke sekolah-sekolah melalui jasa ekspedisi dan berisi dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), yang oleh para kepala sekolah dinilai mengarah pada praktik pemerasan.
Berdasarkan penelusuran serta keterangan sejumlah kepala sekolah, dalam surat tersebut AJAR disebut meminta sejumlah uang dengan nominal yang bervariasi, mulai dari Rp500 ribu hingga Rp3,5 juta per sekolah. Permintaan dana itu disebutkan dengan alasan biaya operasional lembaga hingga rencana pembukaan kantor AJAR di Pekanbaru. Setidaknya dua kabupaten dan kota di Provinsi Riau dilaporkan telah menjadi sasaran permintaan tersebut.
Seorang kepala sekolah yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, awalnya mereka menerima surat bernada investigasi terkait pengelolaan Dana BOS. Surat tersebut kemudian diikuti dengan ajakan untuk melakukan koordinasi. Dari komunikasi lanjutan itulah muncul permintaan uang yang membuat pihak sekolah merasa tertekan.
“Awalnya kami ditekan dengan surat bernada investigasi Dana BOS. Setelah itu diarahkan untuk melakukan koordinasi. Dari situlah muncul permintaan uang,” ujarnya.
Yang lebih mengkhawatirkan, sejumlah kepala sekolah mengaku bahwa pihak AJAR menyebut memperoleh nomor kontak kepala sekolah dari seorang kepala bidang di Dinas Pendidikan Provinsi Riau. Klaim tersebut menimbulkan tanda tanya besar dan mendorong desakan agar Dinas Pendidikan Provinsi Riau segera memberikan klarifikasi resmi atas dugaan keterlibatan oknum internal.
Selain permintaan uang, AJAR juga disebut menawarkan bentuk kerja sama lain, di antaranya pembiayaan Sistem Informasi Pengadaan Sekolah melalui SIPLah. Dalam tawaran tersebut, pihak AJAR disebut menjanjikan pemberitaan positif bagi sekolah-sekolah yang bersedia bekerja sama, sebuah praktik yang dinilai menyimpang dari etika pengawasan maupun jurnalistik.
Sejumlah kepala sekolah menilai pola yang digunakan AJAR sebagai bentuk tekanan terselubung. Pasalnya, surat tersebut disertai ancaman moral berupa pelaporan ke aparat penegak hukum apabila pihak sekolah tidak memberikan tanggapan atau tidak memenuhi ajakan koordinasi yang disampaikan.
Surat AJAR, yang salinannya telah diterima redaksi dan beredar luas di kalangan kepala sekolah, menyebutkan adanya dugaan penyimpangan Dana BOS sejak tahun 2019 hingga 2024. Surat itu dilengkapi tabel rincian penggunaan anggaran serta batas waktu klarifikasi, dengan ancaman persoalan akan dinaikkan ke media dan dilaporkan kepada aparat penegak hukum jika tidak direspons.
Akibat surat tersebut, sejumlah kepala sekolah mengaku mengalami tekanan psikologis dan administratif. Penggunaan kop lembaga berskala nasional, istilah-istilah hukum, serta pencantuman pasal-pasal pidana korupsi dinilai sengaja dilakukan untuk menimbulkan rasa takut.
“Kalau memang ada temuan, silakan laporkan sesuai prosedur hukum. Tapi jangan meminta uang, apalagi menjanjikan pemberitaan positif. Ini sudah menyimpang,” tegas seorang kepala sekolah di wilayah Riau daratan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, praktik serupa diduga masih terus berlangsung. Dalam waktu dekat, disebutkan masih ada kepala sekolah lain di Riau yang kembali menjadi sasaran dengan pola yang sama.
Atas peristiwa tersebut, para kepala sekolah mendesak Inspektorat, aparat penegak hukum, serta Dinas Pendidikan Provinsi Riau untuk segera turun tangan melakukan klarifikasi dan investigasi secara menyeluruh, guna memberikan kepastian hukum serta melindungi pihak sekolah dari praktik-praktik yang meresahkan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak lembaga yang mengatasnamakan diri sebagai Aliansi Jurnalis Anti Rasuah belum memberikan klarifikasi resmi terkait tudingan dugaan pemerasan tersebut.
Komentar Anda :