Banyak Aduan Bansos Bermasalah, DPRD Pekanbaru Minta Pendamping Sosial Profesional
Rabu, 17-12-2025 - 16:00:05 WIB
Riau12.com-PEKANBARU – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Tekad Abidin, mengaku menerima banyak aduan dari masyarakat terkait persoalan penyaluran bantuan sosial (bansos) pemerintah.
Aduan tersebut didominasi oleh keluhan warga yang merasa dikeluarkan dari daftar penerima bantuan, meski dinilai masih memenuhi kriteria sebagai penerima.
Tekad menilai persoalan tersebut tidak bisa dibiarkan berlarut-larut karena bantuan sosial seharusnya tepat sasaran dan menyentuh masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Ia meminta agar pendamping sosial menjalankan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) secara profesional dan bertanggung jawab.
Menurutnya, pendamping sosial wajib turun langsung ke lapangan untuk melakukan verifikasi dan validasi data penerima bantuan. Selain itu, koordinasi dengan RT dan RW setempat juga dinilai sangat penting agar data yang digunakan benar-benar sesuai kondisi riil masyarakat.
“Pendamping harus turun ke lapangan, berkoordinasi dengan RT/RW, dan melakukan konfirmasi langsung kepada yang bersangkutan. Kalau memang masih layak, jangan sampai dikeluarkan dari daftar penerima bantuan,” ujar Tekad, Rabu (17/12/2025).
Politisi PDI Perjuangan ini juga mengingatkan agar tidak ada tendensi pribadi maupun kepentingan tertentu dalam proses pendataan dan penetapan penerima bansos. Ia menegaskan, keputusan yang tidak objektif berpotensi merugikan masyarakat kecil.
“Jangan ada kepentingan atau tendensi pribadi dalam mengambil keputusan, apalagi sampai mengeluarkan orang yang tidak mampu dari daftar penerima bantuan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Tekad menyampaikan bahwa DPRD Kota Pekanbaru akan mengawasi secara ketat kinerja Dinas Sosial (Dinsos) beserta para pendamping sosial. Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh proses penyaluran bantuan berjalan sesuai aturan dan asas keadilan.
“Kami akan memastikan komitmen Dinsos dan para pendamping agar benar-benar menjalankan tupoksinya sesuai ketentuan,” pungkasnya.
Ia berharap, dengan perbaikan sistem pendataan dan pengawasan yang lebih ketat, penyaluran bantuan sosial ke depan dapat lebih transparan, tepat sasaran, dan berkeadilan bagi masyarakat Kota Pekanbaru.
Komentar Anda :