www.riau12.com
Kamis, 18-Juni-2026 | Jam Digital
10:48 WIB - Fraksi PKB DPRD Kampar Apresiasi Langkah Pemkab Kampar dalam penerapan Sistem Merit | 12:15 WIB - Suhardiman Amby Terpilih Aklamasi Jadi Ketum PPM Riau, Ramli: Datuk Sangat Peduli Dunia Jurnalistik | 11:44 WIB - Bertepatan Hari Palang Merah Internasional, DLH Survei Kelengkapan UKL-UPL UDD PMI Kampar | 18:59 WIB - JCH Asal Kampar Wafat Saat Salat di Masjid Nabawi, Ramli DPRD: Husnul Khatimah, Keluarga Diminta Tabah | 08:14 WIB - Pansus DPRD Kampar Dorong Perbaikan Layanan Publik dan Tata Kelola dalam Evaluasi LKPj 2025 | 17:52 WIB - Peta Persaingan Ketua PKB Kampar: 8 Kandidat Masuk UKK DPP, 5 Nama Terpetakan Kuat
 
Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
Sabtu, 07-10-2017 - 07:10:12 WIB
TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU-Berdasarkan Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 152 tahun 2017 tentang pedoman pemilihan,  pengangkatan dan pengukuhan ketua RT dan RW maka seluruh ketua Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT dan RW) wajib bisa mengoperasikan Android.


Kepala Bagian Pemerintahan Pemko Pekanbaru Hazli kepada awak media, Jumat (6/9/2017) menyebutkan, aturan ini diterapkan untuk mewujudkan visi misi Walikota Pekanbaru menjadikan Kota Pekanbaru Smart City Madani.

"Ada tambahan persyaratan khusus untuk seluruh Ketua RT dan RW yang wajib bisa menggunakan Android," ujar Hazli.

Menurutnya lagi, saat ini Perwako itu sudah berlaku. Pihaknya sudah menyurati seluruh camat dan lurah untuk melakukan sosialisasi Perwako tersebut. Penggunaaan Android ini juga merupakan tuntutan zaman.

"Dengan seluruh perangkat daerah bisa mengoperasikannya tentu komunikasi akan semakin mudah dan cepat," bebernya.


Ditambahkannya lagi, RT dan RW adalah ujung tombak pelayanan pemerintah di kota. Dengan mudahnya komunikasi maka seluruh masalah akan semakin cepat teratasi.


"Begitu juga dengan penyebaran informasi dari pemerintah kota Pekanbaru tentu akan cepat tersosialisasikan secara merata di seluruh penjuru ibu Kota Provinsi Riau ini," tandasnya.(r12)



 
Berita Lainnya :
  • Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved