www.riau12.com
Selasa, 08-09-2026 | Jam Digital
16:11 WIB - Truk Galian C Diduga Rusak Jalan Kampar, DPRD Riau Dorong Evaluasi hingga Pencabutan Izin | 15:57 WIB - Harga TBS Sawit Plasma Riau Naik Jadi Rp 3.994 per Kilogram Pekan Ini | 15:27 WIB - Rupiah Dibuka Melemah ke Rp 17.645/US$, Yen Jepang Jadi Penopang | 14:42 WIB - 2.121 Hotspot Terdeteksi di Sumatera, Riau 270 Titik dan Inhu Terbanyak | 14:24 WIB - 8 Ranperda Masuk Pembahasan DPRD Kampar, Desa Adat hingga Ketenagakerjaan | 07:56 WIB - Mancokau Ikan di Tanjung Belit, Ahmad Yuzar: Jaga Alam, Alam Akan Menjaga Kita
 
Permikomnas Wilayah II Kecam Keras Dampak Meluasnya Serangan Brain Chiper Ransomware pada PDNS
Jumat, 28-06-2024 - 18:30:20 WIB

TERKAIT:
   
 

riau12.com PELALAWAN - Perhimpunan Mahasiswa Informatika dan Komputer Nasional (Permikomnas) Wilayah 2 (Riau, Kepri, Sumbar , bengkulu & jambi) mengutuk dengan tegas kegagalan pemerintah dalam melindungi Pusat Data Nasional (PDNS) dari serangan Brain Chiper Ransomware yang telah melumpuhkan layanan ratusan instansi pemerintah, Jumat (28/6/2024) ungkap
Sejaratul Ihkram Mulya, Koordinator wilayah Permikomnas, menyatakan bahwa skala dampak serangan ini menunjukkan kerentanan kritis dalam sistem keamanan siber nasional.

"Berdasarkan data terbaru dari data terbaru yang disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR dan Badan Siber dan Sandi Negara menunjukkan betapa parahnya dampak serangan ini. Ini bukan hanya kegagalan teknis, tapi kegagalan sistemik dalam melindungi infrastruktur digital vital negara," tegasnya.

Lebih lanjut Sejaratul Ihkram Mulya menjelaskan saat menghubungi Haluanriau.co bahwa dari total 239 instansi atau 84,75 persen pengguna PDNS 2 terdampak ada:

    30 Kementerian/Lembaga (10,64 persen);
    15 Pemerintah Provinsi (5,32 persen);
    148 Pemerintah Kabupaten (52,48 persen);
    48 Pemerintah Kota (16,31 persen ).

"Fakta bahwa lebih dari 80 persen pengguna PDNS 2 terdampak menunjukkan betapa sentralnya sistem ini dan betapa buruknya persiapan kita menghadapi ancaman siber," lanjut Sejaratul.

Penyelidikan menyeluruh terhadap kelalaian yang menyebabkan kerentanan masif ini, rencana pemulihan terperinci untuk setiap tingkat pemerintahan yang terdampak. Audit independen terhadap seluruh infrastruktur digital pemerintah
Reformasi menyeluruh kebijakan dan praktik keamanan siber nasional.

"Pemerintah harus bertanggung jawab atas kelalaian yang telah melumpuhkan layanan publik dihampir seluruh tingkat pemerintahan. Kami menuntut transparansi penuh dan tindakan cepat untuk memulihkan layanan serta mencegah terulangnya insiden serupa," tegas Sejaratul.

Terkahir Permikomnas wilayah 2 menyerukan kepada seluruh mahasiswa dan masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi penyalahgunaan data dan mengawasi proses pemulihan sistem pemerintahan.

"Ini adalah momen kritis bagi kedaulatan digital Indonesia. Kami tidak akan berhenti mendesak pemerintah sampai ada jaminan konkret bahwa keamanan siber nasional diprioritaskan dan diperkuat," tutupnya.
sumber : haluanriau



 
Berita Lainnya :
  • Permikomnas Wilayah II Kecam Keras Dampak Meluasnya Serangan Brain Chiper Ransomware pada PDNS
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved