www.riau12.com
Rabu, 09-09-2026 | Jam Digital
16:11 WIB - Truk Galian C Diduga Rusak Jalan Kampar, DPRD Riau Dorong Evaluasi hingga Pencabutan Izin | 15:57 WIB - Harga TBS Sawit Plasma Riau Naik Jadi Rp 3.994 per Kilogram Pekan Ini | 15:27 WIB - Rupiah Dibuka Melemah ke Rp 17.645/US$, Yen Jepang Jadi Penopang | 14:42 WIB - 2.121 Hotspot Terdeteksi di Sumatera, Riau 270 Titik dan Inhu Terbanyak | 14:24 WIB - 8 Ranperda Masuk Pembahasan DPRD Kampar, Desa Adat hingga Ketenagakerjaan | 07:56 WIB - Mancokau Ikan di Tanjung Belit, Ahmad Yuzar: Jaga Alam, Alam Akan Menjaga Kita
 
Perkuat Sinergitas, BPN dan Kejaksaan se-Riau Sepakat Berantas Mafia Tanah
Kamis, 18-07-2024 - 09:38:51 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU - Kanwil BPN Riau melaksanakan perjanjian kerjasama dengan Kejati Riau, yang diikuti seluruh Kantor Pertanahan dan Kejari Kabupaten/Kota se-Riau di Ballroom Hotel Pangeran, Kota Pekanbaru, Selasa (16/7/2024).

Dalam kesempatan itu, Kepala BPN Riau, Nurhadi Putra APtnh MM dan Kajati Riau, Akmal Abbas SH MH sepakat untuk mendukung dan menyambut baik penandatanganan perjanjian kerjasama ini.

Mereka menekankan, kerjasama ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan Kementerian ATR/BPN yang telah melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Kejagung RI.

"Kami sangat menyambut baik perjanjian kerjasama ini dan berharap dapat meningkatkan sinergi antar instansi untuk memperkuat penegakan hukum dan pemulihan aset di bidang agraria dan tata ruang," ujar Nurhadi Putra.

Sementara itu, Kakan BPN Pelalawan, Turmudi SSiT MH juga menyambut baik terlaksananya perjanjian kerjasama antara Kantor BPN Pelalawan dengan Kejari Pelalawan.

Menurutnya, langkah ini untuk meningkatkan koordinasi dan kerjasama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang perdata dan tata usaha negara, pemulihan aset, serta penegakan hukum bidang agraria/pertanahan dan tata ruang.

"Ruang lingkup perjanjian kerjasama ini meliputi pemberian dukungan data dan informasi, penegakan hukum di bidang agraria/pertanahan dan tata ruang, pengamanan pembangunan program strategis, penelusuran aset, pemberian bantuan hukum, serta pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain di bidang perdata dan tata usaha negara," ucap Turmudi.

"Penyelesaian tindak pidana pertanahan, pemulihan aset terkait tindak pidana atau aset lainnya, percepatan sertifikasi tanah aset kejaksaan RI, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta kerjasama lainnya yang disepakati," terangnya.

Dengan adanya perjanjian kerjasama ini, Turmudi berharap dapat bersinergi secara sistematis dengan Kejaksaan Negeri Pelalawan untuk memberantas mafia tanah bersama-sama di wilayah hukum Kabupaten Pelalawan.

"Kami berharap dengan adanya kerjasama ini, dapat tercipta sinergi yang kuat antara BPN dan Kejaksaan untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan agraria dan pertanahan di Riau," tukas Kajati Riau, Akmal Abbas.(***)

Sumber: halloriau



 
Berita Lainnya :
  • Perkuat Sinergitas, BPN dan Kejaksaan se-Riau Sepakat Berantas Mafia Tanah
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved