www.riau12.com
Rabu, 09-09-2026 | Jam Digital
16:11 WIB - Truk Galian C Diduga Rusak Jalan Kampar, DPRD Riau Dorong Evaluasi hingga Pencabutan Izin | 15:57 WIB - Harga TBS Sawit Plasma Riau Naik Jadi Rp 3.994 per Kilogram Pekan Ini | 15:27 WIB - Rupiah Dibuka Melemah ke Rp 17.645/US$, Yen Jepang Jadi Penopang | 14:42 WIB - 2.121 Hotspot Terdeteksi di Sumatera, Riau 270 Titik dan Inhu Terbanyak | 14:24 WIB - 8 Ranperda Masuk Pembahasan DPRD Kampar, Desa Adat hingga Ketenagakerjaan | 07:56 WIB - Mancokau Ikan di Tanjung Belit, Ahmad Yuzar: Jaga Alam, Alam Akan Menjaga Kita
 
Razia Gabungan Dishub Riau, 118 Truk di Pelalawan Terjaring Razia Gakkum Penumbar
Sabtu, 20-07-2024 - 15:42:15 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU- Sebanyak 118 unit truk di Kabupaten Pelalawan terjaring razia Penegakkan Hukum (Gakkum) Penumpang dan Barang (Penumbar) di wilayah Riau.

Razia gabungan inas Perhubungan Riau (Dishub) Riau bersama Ditlantas Polda Riau dan instansi terkait lainnya itu digelar selama tiga hari, 16-18 Juli 2024.

Demikian disampaikan Kepala Dishub Provinsi Riau, Andi Yanto melalui Kasi Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Martian Firnandi, Sabtu (20/7/2024).

"Ada 118 unit truk kena tilang rizia tim Gakkum Penumbar di Pelalawan. Razia ini melibatkan
Ditlantas Polda Riau dan pihak terkait lainnya," katanya.

Martian menyampaikan, truk paling banyak dikenakan sanksi tilang, yakni yang melanggar pasal 288 ayat 3, yaitu tidak ada BLU-E dan tanda lulus uji surat keterangan uji sebanyak 98 truk.

Kemudian disusul truk melanggar pasal 286 atau tidak laik jalan sebanyak 19 tilang, pasal 308 ayat a atau tidak ada izin dalam trayek sebanyak 2 tilang.

Martian menjelaskan, 118 unit truk yang berhasil dilakukan tilang itu merupakan hasil razia gabungan selama tiga hari. Dimana hari pertama 16 Juli 2024 di Jalan Lintas Timur Sikijang sebanyak 48 truk.

Kemudian hari kedua 17 Juli 2024 razia dilakukan di Jalan Lintas Timur Sikijang sebanyak 40 truk kena tilang. Hari ketiga 18 Juli 2024 razia dilakukan di Japan Lintas Timur Sikijang sebanyak 30 truk.

"Razia ini komitmen Dishub Riau melaksanakan Gakkum Penumbar yang lebih baik tahun ini dibeberapa daerah, dengan target yang lebih baik dari tahun 2023. Jadi pelaksanaan Gakkum Penumbar Dishub Riau ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan," tutupnya.

Sebelumnya, razia dilakukan di wilayah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) 134 truk kena tilang, Kota Dumai terdapat 143 truk kena tilang, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) 116 truk ditilang, Kuantan Singingi (Kuansing) 114 truk kena tilang, Kabupaten Kampar 86 truk kena tilang, Kabupaten Pelalawan 18 truk kena tilang. Sehingga total 711 truk ditilang selama operasi dilakukan.(***)

Sumber: Cakaplah



 
Berita Lainnya :
  • Razia Gabungan Dishub Riau, 118 Truk di Pelalawan Terjaring Razia Gakkum Penumbar
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved