www.riau12.com
Rabu, 09-09-2026 | Jam Digital
13:30 WIB - PTPN IV Regional III Salurkan Rp3,65 Miliar TJSL, Sasar Pendidikan hingga UMKM Riau | 13:19 WIB - Tukang Gigi Tewas Dikeroyok di Pelalawan, 4 Orang Diamankan | 11:35 WIB - Dari Kasi, Plt, Kini Definitif: Siti Melia Resmi Jabat Kabid Pembinaan Ketenagaan Disdikpora Kampar | 11:14 WIB - Misharti Lantik 17 Pejabat Kampar, Eks Sekretaris DPMPTSP Pekanbaru Dapat Jabatan Strategis | 10:10 WIB - Beasiswa Rp5 Miliar Dibuka, PKB Kampar: Janji Politik Ahmad Yuzar-Misharti Mulai Dibuktikan | 16:11 WIB - Truk Galian C Diduga Rusak Jalan Kampar, DPRD Riau Dorong Evaluasi hingga Pencabutan Izin
 
Meski Dilantik Jadi Pj Sekdakab Pelalawan, Tengku Zulfan Tetap Menjabat Jadi Kepala Bappeda
Rabu, 15-01-2025 - 14:59:09 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com- PELALAWAN - Pelantikan Tengku Zulfan sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Pelalawan pada Rabu (15/1/2025) digelar di gedung daerah Datuk Laksamana Mangkudiraja Pangkalan Kerinci. 

Tengku Zulfan ditetapkan sebagai Pj Sekdakab Pelalawan setelah Gubernur Riau (Gubri) menerbitkan surat penetapan pada 13 Januari lalu.

Berdasarkan surat pengusulan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan yang dikirim akhir Desember lalu. 

Namun meski dilantik sebagai Pj Sekdakab Pelalawan, Tengku Zulfan masih sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pelalawan.

Fungsinya sebagai pimpin Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih tetap aktif dan tidak terlepas, walaupun fungsi sebagai Sekdakab telah melekat pada dirinya.

"Pak Zulfan masih tetap sebagai Kepala Bappeda Pelalawan, walaupun dilantik jadi PJ Sekdakab. Itu merupakan jabatan defenitifnya," ungkap Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pelalawan, Darlis M.Si kepada tribunpekanbaru.com, Rabu (15/1/2025). 

Darlis menyampaikan, masa tugas Tengku Zulfan sebagai Pj Sekdakab berlangsung selama 3 bulan kedepan sejak surat penetapan dari Gubri diterbitkan.

Posisi jabatan Sekdakab yang sangat krusial membuat Pemda Pelalawan melalui Bupati Pelalawan harus segera menunjuk Pelaksana harian (Plh) dan dilanjutkan dengan Penunjukan Pj Sekdakab. 

"Untuk melaksanakan seleksi terbuka mencari Sekdakab defenitif tidak sempat lagi. Padahal jabatan itu harus segera diisi dan tidak boleh kosong," tambah Darlis.(***)

Sumber: Tribunpekanbaru



 
Berita Lainnya :
  • Meski Dilantik Jadi Pj Sekdakab Pelalawan, Tengku Zulfan Tetap Menjabat Jadi Kepala Bappeda
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved