www.riau12.com
Senin, 07-09-2026 | Jam Digital
07:56 WIB - Mancokau Ikan di Tanjung Belit, Ahmad Yuzar: Jaga Alam, Alam Akan Menjaga Kita | 07:36 WIB - Garuda Muda Bungkam Juara Bertahan Australia 2-0, Indonesia Lolos ke Piala Asia U-20 2027 | 07:22 WIB - Erupsi Anak Krakatau Meluas, 1.558 Penerbangan Tertunda hingga Sekolah Terapkan PJJ | 07:10 WIB - Remaja 14 Tahun di Pekanbaru Jadi Korban Kekerasan OTK, Ditendang hingga Jatuh dari Motor | 06:47 WIB - Asap Makin Pekat, Sekolah PAUD hingga SMP di Pekanbaru Kembali Daring Dua Hari | 20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir
 
Usulan 994 Formasi ASN dan PPPK di Siak Disetujui Menpan-RB
Sabtu, 16-03-2024 - 11:48:24 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-SIAK- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Abdullah Azwar Anas menyetujui usulan prinsip kebutuhan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak.

Bupati Siak Alfedri menjemput langsung Surat Putusan (Menpan-RB) sekaligus menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) persiapan pengadaan ASN bersama kementerian, lembaga, badan, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan walikota se-Indonesia di Birawa Assembly Hall Hotel Bidakara, Kamis (14/03/2024).

"Alhamdulillah yang kita ajukan sebanyak 994 formasi telah disetujui, 969 di antaranya PPPK dan 25 orang sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)," kata Alfedri dalam siaran persnya, Jumat (15/03/2024).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Siak Zulfikri menyampaikan setelah menerima surat keputusan Menpan-RB itu, maka akan menyusun formasi yang telah disetujui sesuai kebutuhan.

"Yang dibutuhkan formasi untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan pelayanan masyarakat, peningkatan kapasitas organisasi dan percepatan pencapaian tujuan strategis nasional," katanya.

Zulfikri menyebut, usulan yang diajukan tidak dikurangi oleh kementerian dan sesuai dengan usulan tahun 2023.

"Kita berharap pemerintah pusat melalui Kemenpan-RB akan selalu memprioritaskan permohonan kebutuhan Pemkab Siak setiap tahunnya, untuk menyelesaikan data yang sudah diverifikasi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) soal penghapusan dan pengangkatan karyawan honorer dan penerimaan ASN sesuai kebutuhan terpenuhi hendaknya," tutupnya. (Infotorial)


Sumber: Cakaplah.com



 
Berita Lainnya :
  • Usulan 994 Formasi ASN dan PPPK di Siak Disetujui Menpan-RB
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved