www.riau12.com
Selasa, 08-09-2026 | Jam Digital
07:56 WIB - Mancokau Ikan di Tanjung Belit, Ahmad Yuzar: Jaga Alam, Alam Akan Menjaga Kita | 07:36 WIB - Garuda Muda Bungkam Juara Bertahan Australia 2-0, Indonesia Lolos ke Piala Asia U-20 2027 | 07:22 WIB - Erupsi Anak Krakatau Meluas, 1.558 Penerbangan Tertunda hingga Sekolah Terapkan PJJ | 07:10 WIB - Remaja 14 Tahun di Pekanbaru Jadi Korban Kekerasan OTK, Ditendang hingga Jatuh dari Motor | 06:47 WIB - Asap Makin Pekat, Sekolah PAUD hingga SMP di Pekanbaru Kembali Daring Dua Hari | 20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir
 
Siak Menjadi Satu-satunya yang Punya Bacalon Kepala Daerah Jalur Independen
Senin, 13-05-2024 - 10:29:01 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau mengungkap bahwa dari 12 kabupaten/kota di Riau yang akan mengadakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, hanya ada satu bakal calon (bacalon) kepala daerah jalur independen atau non-partai politik.

Hal itu disampaikan oleh Komisioner KPU Riau yang membawahi Divisi Teknis Penyelenggaraan, Nahrawi.

"Informasi dari 12 kabupaten/kota hanya kabupaten Siak yang ada melakukan penerimaan syarat dukungan perseorangan dengan status diterima," kata dia, Senin (13/5/2024).

Diketahui bacalon independen dari Kabupaten Siak tersebut atas nama Turyono dan Lilik Rahayu sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati Siak untuk Pilkada 2024.

Ketua KPU Siak Said Darma Setiawan mengatakan bahwa berkas persyaratan Turyono-Lilik Rahayu diantarkan oleh tim penghubung mereka ke kantor KPU Siak pada hari terakhir penutupan pendaftaran yaitu Minggu (12/5/2024) malam.

"Pasangan Turyono-Lilik membawa dukungan sebanyak 32.572 yang tersebar di 10 kecamatan yakni Kecamatan Minas, Dayun, Kerinci Kanan, Bungaraya, Koto Gasib, Kandis, Lubuk Dalam, Sabak Auh, Mempura dan Pusako," jelasnya.

Jumlah dukungan atau berkas B1KWK berupa KTP dan surat pernyataan tertulis dari pemilik KTP yang dibawa Turyono-Lilik tersebut melampaui aturan minimal yang ditetapkan KPU yaitu minimal 8,5 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di Siak yang tersebar di 8 kecamatan, atau 27.698 jiwa dari total jumlah DPT Siak sebanyak 325.848 jiwa.

Selanjutnya KPU Siak akan melakukan verifikasi administrasi terhadap keabsahan data KTP dan dokumen pendukung yang diberikan pasangan Turyono-Lilik.(***)

Sumber: halloriau.com



 
Berita Lainnya :
  • Siak Menjadi Satu-satunya yang Punya Bacalon Kepala Daerah Jalur Independen
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved