www.riau12.com
Kamis, 10-09-2026 | Jam Digital
13:30 WIB - PTPN IV Regional III Salurkan Rp3,65 Miliar TJSL, Sasar Pendidikan hingga UMKM Riau | 13:19 WIB - Tukang Gigi Tewas Dikeroyok di Pelalawan, 4 Orang Diamankan | 11:35 WIB - Dari Kasi, Plt, Kini Definitif: Siti Melia Resmi Jabat Kabid Pembinaan Ketenagaan Disdikpora Kampar | 11:14 WIB - Misharti Lantik 17 Pejabat Kampar, Eks Sekretaris DPMPTSP Pekanbaru Dapat Jabatan Strategis | 10:10 WIB - Beasiswa Rp5 Miliar Dibuka, PKB Kampar: Janji Politik Ahmad Yuzar-Misharti Mulai Dibuktikan | 16:11 WIB - Truk Galian C Diduga Rusak Jalan Kampar, DPRD Riau Dorong Evaluasi hingga Pencabutan Izin
 
Pemkab Siak Akan Gunakan Fasilitas TDF Untuk Membayar Seluruh Tunda Bayar Pada Januari 2025 Ini
Jumat, 03-01-2025 - 10:31:40 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com- SIAK - Kekosongan kas Pemkab Siak mengakibatkan tunda bayar kepada pihak ketiga. Kondisi ini mengganggu stabilitas ekonomi di Kota Siak Sri Indrapura. 

Memasuki Januari 2025, Pemkab Siak belum mampu membayar sejumlah kegiatan, termasuk di antaranya kegiatan GU dan dana guru sertifikasi.

Tunda bayar pernah terjadi di kabupaten Siak, namun untuk GU dan pembayaran guru sertifikasi baru kali ini terjadi.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Siak, Raja Indor Parlindungan Siregar mengatakan, pihaknya akan membayar seluruh tunda bayar pada Januari 2025 ini. Pihaknya bakal menggunakan fasilitas Treasury Deposit Facility (TDF).

TDF merupakan fasilitas yang disediakan oleh Bendahara Umum Negara (BUN) bagi Pemda untuk menyimpan uang di BUN sebagai bentuk penyaluran transfer ke daerah non tunai berupa penyimpanan di Bank Indonesia (BI).

“Insyaallah Januari kita bayarkan dengan menggunakan fasilitas TDF, jadi diminta kepada rekanan untuk bersabar,” ujar Raja Indor, Kamis (2/1/2025).

Ia mengatakan, tunda bayar ini merupakan permasalahan pusat. Terjadi hampir di setiap daerah karena ada dana transfer pusat yang belum
diterima daerah. 

“Kita terus berupaya untuk dapat menyelesaikan pembayaran ke pihak ketiga, mudah-mudahan bisa di Januari ini,” ujarnya. 

Sementara itu, Sekda Siak, Arfan Usman mengatakan kondisi ini tidak hanya di Siak terjadi. Tetapi juga di daerah lain. 

Ia menyebut, berdasarkan Permendagri No 77 Tahun 2020 terkait hal yang bisa dilakukan untuk tunda bayar. Setidaknya ada 4 hal pelaksanaan dan penatausahaan belanja yang melampaui tahun anggaran. 

Pelaksanaan pekerjaan/pembayaran atas ikatan perjanjian/kontrak/perikatan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan pada tahun anggaran berkenaan yang melampaui tahun anggaran dapat terjadi akibat keterlambatan pembayaran terhadap pekerjaan yang telah diselesaikan 100 persen pada tahun berkenaan.

Selain itu, perpanjangan waktu pelaksanaan pekerjaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai pengadaan barang dan jasa. Kemudian keadaan di luar kendali Pemerintah Daerah dan/atau penyedia barang dan jasa termasuk keadaan kahar (force majeure) sesuai peraturan perundang-undangan.

“Terakhir kewajiban lainnya pemerintah daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan antara lain hasil putusan pengadilan yang bersifat tetap,” ujarnya.(***)

Sumber: Tribunpekanbaru



 
Berita Lainnya :
  • Pemkab Siak Akan Gunakan Fasilitas TDF Untuk Membayar Seluruh Tunda Bayar Pada Januari 2025 Ini
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved