www.riau12.com
Selasa, 08-09-2026 | Jam Digital
16:11 WIB - Truk Galian C Diduga Rusak Jalan Kampar, DPRD Riau Dorong Evaluasi hingga Pencabutan Izin | 15:57 WIB - Harga TBS Sawit Plasma Riau Naik Jadi Rp 3.994 per Kilogram Pekan Ini | 15:27 WIB - Rupiah Dibuka Melemah ke Rp 17.645/US$, Yen Jepang Jadi Penopang | 14:42 WIB - 2.121 Hotspot Terdeteksi di Sumatera, Riau 270 Titik dan Inhu Terbanyak | 14:24 WIB - 8 Ranperda Masuk Pembahasan DPRD Kampar, Desa Adat hingga Ketenagakerjaan | 07:56 WIB - Mancokau Ikan di Tanjung Belit, Ahmad Yuzar: Jaga Alam, Alam Akan Menjaga Kita
 
Polsek Peranap Ringkus 2 Pengedar Narkoba, 4,8 Gram Sabu Diamankan
Sabtu, 22-06-2024 - 20:00:08 WIB

TERKAIT:
   
 

riau12.com INHU – Polsek Peranap, Indragiri Hulu (Inhu) meringkus dua pria yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu. Dari tangan kedua tersangka, pihak kepolisian mengamankan sabu dengan berat kotor 4,8 gram.

Kedua pengedar tersebut inisial DP (38), warga Desa Gumanti, Kecamatan Peranap, dan RS (30), warga Kelurahan Peranap. Mereka ditangkap unit Reskrim Polsek Peranap di sebuah ruko pangkas rambut di Kelurahan Peranap pada pukul 00.15 WIB, Kamis (20/6/2024).

Kapolres Inhu Polda Riau, AKBP Dody Wirawijaya, melalui PS Kasubsi Penmas Aiptu Misran, menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima Kanit Reskrim. Terkait aktivitas peredaran narkoba di ruko pangkas rambut pada Rabu (19/6), pukul 23.30 WIB.

"Informasi tersebut segera dilaporkan kepada Kapolsek, yang kemudian memerintahkan Kanit Reskrim bersama anggotanya untuk melakukan penyelidikan. Penggerebekan dilakukan pada Kamis, sekitar pukul 00.15 WIB," ungkap Aiptu Misran, Sabtu (22/6/2024).

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan dua orang laki-laki, DP dan RS. Saat digeledah, yang disaksikan perangkat RT setempat, ditemukan sebuah dompet kecil berwarna ungu yang berisi 29 paket sabu siap edar dengan berat kotor 4,80 gram.

Selain itu, ditemukan juga alat hisap sabu (bong), uang tunai sebesar Rp650 ribu hasil penjualan sabu, serta handphone milik para tersangka yang digunakan untuk bertransaksi.

"Saat ini, Polsek Peranap masih melakukan pengembangan kasus ini. Kami menduga kuat ada keterlibatan tersangka lain. Sementara itu, kedua tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Peranap," pungkas Aiptu Misran.
sumber : halloriau



 
Berita Lainnya :
  • Polsek Peranap Ringkus 2 Pengedar Narkoba, 4,8 Gram Sabu Diamankan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved