www.riau12.com
Selasa, 08-09-2026 | Jam Digital
16:11 WIB - Truk Galian C Diduga Rusak Jalan Kampar, DPRD Riau Dorong Evaluasi hingga Pencabutan Izin | 15:57 WIB - Harga TBS Sawit Plasma Riau Naik Jadi Rp 3.994 per Kilogram Pekan Ini | 15:27 WIB - Rupiah Dibuka Melemah ke Rp 17.645/US$, Yen Jepang Jadi Penopang | 14:42 WIB - 2.121 Hotspot Terdeteksi di Sumatera, Riau 270 Titik dan Inhu Terbanyak | 14:24 WIB - 8 Ranperda Masuk Pembahasan DPRD Kampar, Desa Adat hingga Ketenagakerjaan | 07:56 WIB - Mancokau Ikan di Tanjung Belit, Ahmad Yuzar: Jaga Alam, Alam Akan Menjaga Kita
 
Bacok Korban Lantaran Emosi Karena Diremehkan, Warga Inhil Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Rabu, 26-06-2024 - 11:08:04 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-TEMBILAHAN - TERSANGKA pembunuhan berinisial A (54) yang merupakan warga Dusun Tanjung Mutiara, Desa Simpang Gaung, Kecamatan Gaung, Indragiri Hilir (Inhil) terancam 15 tahun penjara.

Hal ini dikatakan Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan melalui Kasat Reskrim AKP Anggi Rian Diansyah. Dijelaskannya, tersangka dijerat menggunakan Pasal 338 Undang-Undang Kitab Hukum Acara Pidana (KUHP).

‘’Ancamannya paling lama 15 tahun penjara,’’ kata AKP Anggi Rian Diansyah, Selasa (25/6).

Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada 24 Juni 2024 siang di Jalan Penghulu Mus, RT 002, RW 001, Dusun Tanjung Mutiara, Kecamatan Gaung, Kabupaten Inhil. Dimana saat itu tersangka tengah duduk bersama seorang temannya.

Dalam waktu yang bersamaan, tersangka melintas sambil memegang sebilah parang panjang dengan maksud untuk mengambil kayu yang akan diolah menjadi arang. 

‘’Tersangka juga melihat korban duduk di pinggir jalan di sebuah bangku sambil bermain handphone,’’ jelasnya.

Dari jarak sekitar lebih kurang 4 meter, tersangka mendengar korban berkata kepada seorang temannya seperti meremehkannya. Sehingga tersangka terpancing hingga akhirnya melakukan pembacokan.

‘’Mendengar perkataan korban, tersangka emosi dan langsung membacokan parang tersebut ke beberapa bagian tubuh korban,’’ paparnya.

Dari hasil pemeriksaan, peristiwa pembunuhan yang sempat disaksikan ibu kandung korban berawal dari sakit hati. Karena, korban pernah berpacaran dengan anak perempuan tersangka.(***)

Sumber: Riaupos.co



 
Berita Lainnya :
  • Bacok Korban Lantaran Emosi Karena Diremehkan, Warga Inhil Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved