www.riau12.com
Rabu, 09-09-2026 | Jam Digital
16:11 WIB - Truk Galian C Diduga Rusak Jalan Kampar, DPRD Riau Dorong Evaluasi hingga Pencabutan Izin | 15:57 WIB - Harga TBS Sawit Plasma Riau Naik Jadi Rp 3.994 per Kilogram Pekan Ini | 15:27 WIB - Rupiah Dibuka Melemah ke Rp 17.645/US$, Yen Jepang Jadi Penopang | 14:42 WIB - 2.121 Hotspot Terdeteksi di Sumatera, Riau 270 Titik dan Inhu Terbanyak | 14:24 WIB - 8 Ranperda Masuk Pembahasan DPRD Kampar, Desa Adat hingga Ketenagakerjaan | 07:56 WIB - Mancokau Ikan di Tanjung Belit, Ahmad Yuzar: Jaga Alam, Alam Akan Menjaga Kita
 
PT Korindo Komplit Karbon Diduga Gunakan Aset Pemkab Inhil Tak Sesuai Peruntukan, Fokus Ornop Dukung Pengusutan
Rabu, 12-03-2025 - 09:49:29 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-TEMBILAHAN – Sekretaris Jenderal Forum Komunikasi Organisasi Non Pemerintah (Fokus Ornop), Indra Gunawan, mendukung upaya Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) untuk mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan aset milik Pemkab Inhil oleh PT Korindo Komplit Karbon.

Indra Gunawan menegaskan, jika perjanjian sewa gudang milik pemerintah tersebut tidak sesuai ketentuan, Bupati Inhil dan Aparat Penegak Hukum (APH) harus segera mengusut siapa aktor di balik kebijakan tersebut.

"Kita dukung upaya Pak Herman untuk membersihkan ketidakwajaran ini. Jika perlu, APH segera turun tangan untuk menyelidiki. Jika ditemukan unsur pidana, segera proses hukum," tegas Indra Gunawan, Selasa (11/3/2025).

Perusahaan yang bergerak di bidang bisnis komoditas hasil pertanian dan perkebunan, seperti arang tempurung, sabut, dan pinang, diduga menyalahi ketentuan kontrak perjanjian sewa gudang milik Pemkab Inhil yang berada di Pelabuhan Parit 21, Tembilahan Hilir.

Hal ini terungkap saat Bupati Inhil, Herman, meninjau lokasi Pelabuhan Parit 21 beberapa waktu lalu. Herman menyatakan, aset milik pemerintah tersebut tidak boleh digunakan sebagai tempat industri karena tidak sesuai dengan peruntukannya.

Herman menjelaskan, dalam salah satu klausul kontrak disebutkan bahwa perusahaan diperbolehkan melakukan riset terhadap komoditas pertanian. Namun, gudang yang seharusnya berfungsi sebagai tempat penyimpanan dan transit barang malah diubah menjadi pabrik pengolahan industri.

"Saya sudah lakukan inspeksi. Di dalam gudang itu ternyata sudah berdiri puluhan tungku pembakaran. Jika semuanya dioperasikan, atapnya bisa jebol," ungkap Herman.

Ia menilai keputusan yang diambil pemerintahan sebelumnya tidak seharusnya dilakukan, karena kontrak antara Pemkab Inhil dan perusahaan memiliki dampak jangka panjang.

"Seingat saya, sesuai aturan Kementerian Dalam Negeri (Mendagri), keputusan strategis tidak boleh diambil oleh penjabat sementara. Saya sudah membaca kontraknya, ternyata baru akan berakhir pada 2027," jelas Herman.

Bupati menegaskan, Pemkab Inhil sangat terbuka bagi setiap investor yang ingin berinvestasi di Indragiri Hilir. Namun, ia menekankan bahwa semua aturan harus sesuai dengan mekanisme dan regulasi yang berlaku.(***)

Sumber: Goriau



 
Berita Lainnya :
  • PT Korindo Komplit Karbon Diduga Gunakan Aset Pemkab Inhil Tak Sesuai Peruntukan, Fokus Ornop Dukung Pengusutan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved