Kamis, 18-Desember-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Banyak Aduan Bansos Bermasalah, DPRD Pekanbaru Minta Pendamping Sosial Profesional | 15:50 WIB - Wabup Kepulauan Meranti Lantik 24 Pejabat di Akhir Tahun Anggaran, Ingatkan Jabatan Bukan Kursi Empuk | 15:43 WIB - Mengaku DitekanKepala Sekolah di Riau Resah, Diduga LSM AJAR Kirim Surat Dana BOS Berujung Permintaan Uang | 15:41 WIB - Malam-Malam Digerebek di Dalam Mobil, Oknum Kades di Kuansing Akui Perbuatan dan Disidang Adat | 15:38 WIB - DPRD Riau Kritik Maraknya Baliho dan Spanduk di Instansi Pemerintah, Dinilai Pemborosan Anggaran | 14:17 WIB - DPRD Riau Soroti Rusaknya Tugu Zapin di Depan Kantor Gubernur, Dinilai Merusak Wajah Ibu Kota
 
Tunggu Pembeli Narkoba, Oknum Ketua RT Diringkus Polsek Simpang Kanan
Rabu, 19-06-2024 - 19:40:07 WIB

TERKAIT:
   
 

riau12.com SIMPANG KANAN - Mj alias Cedot (40), seorang oknum ketua RT di Kepenghuluan Kota Parit, Kecamatan Simpang Kanan, diamankan polisi saat menunggu seseorang untuk menjual narkotika jenis sabu.

"Dari tersangka diamankan narkoba jenis sabu dengan berat kotor 36.84 gram," kata Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kapolsek Simpang Kanan Ipda Martin Luther Munthe SE, Rabu (19/6/2024).

Cedot diamankan polisi, Rabu dini hari tadi sekitar pukul 00.30 WIB di sebuah tempat di jalan Bukit Pamugaran Kepenghuluan Kota Parit, Simpang Kanan, Rohil.

Kapolsek mengungkapkan, sepakterjang si oknum RT ini terkuak setelah polisi menerima informasi pada 18 Juni bahwa di areal Bukit Pamugaran sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu. Kapolsek kemudian bersama Unit Reskrim bergerak menuju lokasi dimaksud dan begitu sampai polisi menemukan seorang pria yang diketahui adalah Mj Munthe alias Cedot.

"Saat itu tersangka berada di pinggir jalan, Unit Reskrim kemudian mengamankan terduga pelaku Cedot. Dari penggeledahan badan, yang disaksikan Ketua RT Astim, ditemukan sejumlah barang bukti," kata Martin.

Dari tas selempang milik pelaku, berisikan satu paket besar diduga sabu, satu paket sedang diduga sabu, 26 paket kecil diduga sabu. Satu timbangan digital, mancis, gunting dan berbagai barang bukti terkait tindak pidana lainnya. "Dengan penemuan keseluruhan barang bukti, pelaku mengakui barang tersebut miliknya, selanjutnya Cedot diamankan ke Mapolsek Simpang Kanan guna proses lebih lanjut," kata Kapolsek.
sumber : riaupos



 
Berita Lainnya :
  • Tunggu Pembeli Narkoba, Oknum Ketua RT Diringkus Polsek Simpang Kanan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved