Kamis, 18-Desember-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Banyak Aduan Bansos Bermasalah, DPRD Pekanbaru Minta Pendamping Sosial Profesional | 15:50 WIB - Wabup Kepulauan Meranti Lantik 24 Pejabat di Akhir Tahun Anggaran, Ingatkan Jabatan Bukan Kursi Empuk | 15:43 WIB - Mengaku DitekanKepala Sekolah di Riau Resah, Diduga LSM AJAR Kirim Surat Dana BOS Berujung Permintaan Uang | 15:41 WIB - Malam-Malam Digerebek di Dalam Mobil, Oknum Kades di Kuansing Akui Perbuatan dan Disidang Adat | 15:38 WIB - DPRD Riau Kritik Maraknya Baliho dan Spanduk di Instansi Pemerintah, Dinilai Pemborosan Anggaran | 14:17 WIB - DPRD Riau Soroti Rusaknya Tugu Zapin di Depan Kantor Gubernur, Dinilai Merusak Wajah Ibu Kota
 
Ratusan Kendaraan Terjaring Operasi penertiban Pajak di Rohil
Rabu, 21-08-2024 - 15:50:26 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU- Ratusan kendaraan roda dua dan empat terjaring Operasi Penertiban Pajak Kendaraan di  Ujung Tanjung, tepatnya di Jalan Lintas Riau -Sumatera Utara, Selasa (20/8/2024).

Operasi Penertiban Pajak Kendaraan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau tersebut melibatkan Satlantas Polres Rokan Hilir, PT Jasa Raharja Riau, Dinas Perhubungan Provinsi Riau dan Satpol PP Provinsi Riau. Selain razia tim gabungan juga melaksanakan sosialisasi dan edukasi kepada pengendara. 

Giat tersebut merupakan kegiatan rutin tahunan yang dilaksanakan oleh Tim Pembina Samsat Riau bersama dinas terkait dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pajak kendaraan bermotor dalam pembangunan daerah.

Dari ratusan kendaraan yang terjaring operasi penertiban, terdapat 15 unit Kendaraan yang belum melunasi pajak kendaraan bermotornya. 

Kemudian unit lainnya kedapatan tidak membawa kelengkapan dokumen kendaraan. Pihak kepolisian sendiri memberikan sanksi tilang kepada 1 unit pelanggar serta 2 unit melakukan pembayaran pajak kendaraan di tempat.

Sementara itu, di lokasi yang berbeda, Tim Opstib juga melaksanakan kegiatan yang sama, tepatnya di Kota Perawang, Kabupaten Siak. 

Dari hasil pelaksanaan kegiatan yang dilakukan tercatat sebanyak 135 unit kendaraan bermotor pribadi dan barang/beban terjaring, dengan rincian pelanggaran yaitu terdapat 7 unit tidak membawa dokumen SKPD/STNK, 17 unit belum melunasi SKPD/pengesahan STNK tahunan/SWDKLLJ, 7 unit kendaraan dikenakan sanksi tilang oleh Kepolisian dan 4 unit kendaraan melakukan pembayaran pajak di tempat. 

Kepala Bapenda Riau, Evarefita melalui Kepala Bidang Pajak Daerah, Muhammad Sayoga mengatakan, jika operasi penertiban ini masih akan dilaksanakan hingga akhir tahun 2024 mendatang.

Karena itu, pihaknya mengimbau para pemilik kendaraan non-BM terutama yang melalukan aktivitas bisnisnya di wilayah Riau, agar dapat memutasikan kendaraannya ke plat BM.

"Mari kita dukung pemerintah daerah dengan selalu membayar pajak kendaraan sebelum jatuh tempo. Untuk kendaraan yang masih bernomor polisi non-BM silahkan ke Kantor Samsat terdekat. Petugas kami akan siap melayani," sebutnya.(***)

Sumber: Cakaplah



 
Berita Lainnya :
  • Ratusan Kendaraan Terjaring Operasi penertiban Pajak di Rohil
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved