Rabu, 17-Desember-2025 | Jam Digital
13:23 WIB - Pondok Tersembunyi di Payung Sekaki Jadi Sarang Narkoba, Polda Riau Amankan 10 Orang | 12:33 WIB - Wabup Kampar Serahkan Kunci Rumah Layak Huni, Program Bedah Rumah Sentuh Warga Kampar Kiri Tengah | 12:30 WIB - Warga Diimbau Gunakan Jalur Lingkar, Jembatan Tengah Batang Lubuh Ditutup Hingga 21 Desember | 12:29 WIB - Setelah Longsor dan Banjir, Jalan Nasional Bukittinggi–Padang via Lembah Anai Dibuka Fungsional | 12:19 WIB - Dugaan Kekerasan Anak oleh Ibu Kandung, Ayah Korban Desak Polres Siak Tindaklanjuti Laporan | 12:01 WIB - Wali Kota Agung Nugroho Minta Dinsos Pekanbaru Turun Tengah Malam Demi Menyisir Warga Miskin yang Tak Terdata
 
Pemkab Rohil Gandeng Kejari Tertibkan Aset, 55 Kendaraan Dinas dan 9 Bidang Tanah Dikuasai Pihak Lain
Jumat, 19-09-2025 - 15:20:26 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-Rokan Hilir – Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohil untuk menertibkan aset daerah yang hingga kini masih dikuasai pihak lain. Kerja sama tersebut dituangkan dalam penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan Surat Kuasa Khusus (SKK) pada Kamis (18/9/2025).

Kepala Kejari Rohil, Andi Adikawira Putra, menegaskan bahwa MoU ini menjadi dasar hukum pengembalian aset milik Pemkab yang berada di tangan oknum maupun mantan pejabat.
“BPKAD Rohil telah menandatangani MoU dengan Kejari Rohil terkait dasar hukum untuk menangani aset Pemkab,” ujarnya.

Sekretaris Daerah Rohil, Fauzi Efrizal, menyebut pendampingan Kejaksaan sangat penting, terlebih setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sejumlah permasalahan terkait aset. “Ada 55 unit aset bergerak berupa kendaraan dinas dan 9 item aset tanah,” jelasnya usai penandatanganan MoU.

Plt Kepala BPKAD Rohil, Sarman Syahroni, mengatakan pihaknya sebelumnya sudah menempuh berbagai langkah, mulai dari pendekatan persuasif hingga melayangkan surat resmi. “Pendekatan dan pengiriman surat itu sejalan dengan arahan Komisi Pemberantasan Korupsi,” tegasnya.

Berdasarkan data, sejumlah kendaraan dinas Pemkab Rohil masih berada di tangan oknum dan mantan pejabat. Bahkan, terdapat aset tanah berupa kebun sawit yang disewa dengan perjanjian pembayaran Rp16 juta per tahun, namun hingga kini tidak pernah direalisasikan.

Kabid Aset BPKAD Rohil, Aswin, bahkan mengaku pernah dimaki oleh mantan pejabat saat mencoba melakukan penertiban melalui surat resmi.

Langkah tegas Pemkab bersama Kejari Rohil ini pun mendapat dukungan dari masyarakat. “Legowo saja, kembalikanlah aset itu. Kita dukung Kejari membantu mengembalikan mobil dinas, kebun, dan lainnya demi penegakan hukum,” ujar Sahar (49), warga Bagansiapiapi.

Warga lain juga mengingatkan agar para oknum tidak mempermalukan diri sendiri. “Kalau mantan pejabat mungkin masih bisa dimaklumi, tapi kalau tidak ada kaitan lalu memakai aset itu, jelas tidak tepat. Kembalikan saja sebelum dirampas negara,” ungkap seorang warga.




 
Berita Lainnya :
  • Pemkab Rohil Gandeng Kejari Tertibkan Aset, 55 Kendaraan Dinas dan 9 Bidang Tanah Dikuasai Pihak Lain
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved