Kepedulian Pemda Rohil Berhasil, Nelayan dan Kapal Ditangkap Malaysia Akhirnya Dibebaskan
Riau12.com-BAGANSIAPIAPI – Dua kapal ikan beserta 10 nelayan asal Bagan Punak dan Bagan Jawa, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, akhirnya dibebaskan otoritas maritim Malaysia, Jumat (14/11/2025). Pembebasan ini terjadi setelah sebelumnya kedua kapal ditangkap Police Marine Malaysia di perairan Selat Malaka, tepatnya di sekitar Pulau Indah Port Klang, Selangor, Malaysia, pada Kamis (5/11/2025) pukul 08.00 WIB.
Kabar penangkapan tersebut segera menjadi perhatian Bupati Rokan Hilir, H Bistamam, dan Wakil Bupati Jhony Charles. Keduanya menunjukkan kepedulian terhadap kondisi para nelayan dan keluarganya dengan mengambil langkah cepat untuk membantu proses pemulangan.
H Bistamam langsung mendatangi kantor Konsulat Malaysia di Pekanbaru, didampingi Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Riau serta pengurus Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Rohil. Dalam pertemuan tersebut, mereka membahas kondisi para nelayan dengan pejabat Konsulat Malaysia, Muhammad Hoesnie Shahirah, dan perwakilan Kementerian Luar Negeri Indonesia.
" Saya langsung ke kantor konsulat Malaysia di Pekanbaru, bertemu pejabat yang menjabat sebagai kepala misi atau Head of Mission. Alhamdulillah dapat sambutan baik, membuahkan hasil. Nelayan kita dibebaskan dan kembali ke Rohil, tentunya ini berita gembira untuk istri, anak, dan keluarga mereka," ujar H Bistamam.
Dua kapal yang dibebaskan adalah KM Uong dengan lima anak buah kapal, yakni Samsudin sebagai tekong, Edi, Iram, Robi, dan Risi. Sementara KM Willy Sukses 4 dengan nomor dinding 877/PF juga membawa lima ABK, yaitu Melis sebagai tekong, Hamdan, Aji, Jefri, dan Idur Kosim.
Penangkapan terjadi karena kedua kapal yang sedang beroperasi di Selat Malaka terseret angin dan gelombang tinggi hingga masuk ke perairan Klang, Selangor, Malaysia. Kondisi tersebut membuat Police Marine Malaysia menahan kapal beserta awaknya. Keluarga nelayan melalui organisasi nelayan kemudian meminta bantuan pemerintah daerah untuk menindaklanjuti kasus ini.
“Upaya ini ditanggapi serius Bupati dan Wakil Bupati Rohil. Kamis 13 November 2025, Bupati menemui Konsulat Malaysia di Pekanbaru bersama pihak terkait dan membuahkan hasil. Insyaallah Sabtu 15 November 2025 nelayan kita dan kapalnya tiba di Bagansiapiapi,” ungkap Rehandika, Ketua Ormas Rohil Peduli, Jumat (14/11/2025).
Pembebasan kedua kapal dan nelayan ini menjadi kabar gembira bagi keluarga serta masyarakat Rokan Hilir yang menantikan kepulangan mereka setelah hampir sepuluh hari berada di tahanan otoritas Malaysia.
Komentar Anda :