Rakor GTRA Riau, Bupati Bistamam Tekankan Reforma Agraria Inklusif dan Berpihak ke Warga
Rabu, 03-12-2025 - 14:36:53 WIB
Riau12.com-ROKAN HILIR – Masalah kebun kelapa sawit milik warga yang berada di kawasan berstatus Hutan Produksi Terbatas (HPT) dan Hutan Produksi Konversi (HPK) menjadi perhatian khusus Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).
Hal ini disampaikan Bupati Rohil, H. Bistamam, dalam rapat koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Riau, yang digelar dengan menghadirkan perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Riau dan Plt Gubernur Riau.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyoroti sejumlah persoalan agraria yang masih terjadi di Kabupaten Rokan Hilir. Salah satunya adalah banyaknya masyarakat yang memiliki kebun kelapa sawit, namun lahannya berada dalam kawasan HPT dan HPK.
"Sementara masyarakat telah menempati wilayah tersebut jauh sebelum penetapan status kawasan," terang H. Bistamam.
Menurut Bupati, status HPT dan HPK sebagian besar ditetapkan pada tahun 1960-an, sedangkan kampung-kampung yang dihuni masyarakat telah ada sejak tahun 1920. Kondisi ini dinilai membutuhkan kebijakan yang bijak agar hak masyarakat dapat dilindungi.
Melalui rapat koordinasi ini, Bupati berharap dapat memperkuat komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan reforma agraria yang inklusif, adil, dan berkelanjutan di Provinsi Riau.
"Serta memastikan seluruh permasalahan agraria dapat diselesaikan melalui pendekatan yang transparan, kolaboratif, dan berpihak kepada masyarakat," pungkas Bupati H. Bistamam.
Sementara itu, Plt. Gubernur Riau menekankan pentingnya penyelesaian isu strategis, termasuk penuntasan permasalahan batas kanan dan kiri jalan di kawasan Pekanbaru–Dumai. Ia meminta Tim GTRA Provinsi segera melakukan langkah percepatan dan merumuskan solusi yang jelas serta terukur.
“Reforma agraria harus benar-benar memberikan dampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Tanah adalah modal dasar yang harus memberikan nilai bagi rakyat,” tegas Plt. Gubernur.
Rakor ini menjadi momentum penting untuk mencari solusi bagi masyarakat pemilik kebun sawit di kawasan HPT dan HPK, sekaligus memperkuat komitmen pemerintah dalam penyelesaian reforma agraria di Riau.
Komentar Anda :