Rabu, 17-Desember-2025 | Jam Digital
09:33 WIB - Harga TBS Kelapa Sawit Mitra Swadaya Riau Naik, Umur 9 Tahun Capai Rp3.479,72 per Kg | 09:31 WIB - Dari Banjir Nabi Nuh hingga Bendungan Ma’rib, Al-Qur’an Mengingatkan Umat Agar Kembali pada Jalan Allah | 09:27 WIB - Pelabuhan Dumai Jadi Jalur Utama Pemulangan 2.628 PMI Ilegal dari Malaysia Sepanjang 2025 | 09:26 WIB - Donasi Masyarakat Siak Capai Rp1,3 Miliar, Bantuan Disalurkan Melalui Baznas ke Daerah Terdampak Bencana | 09:23 WIB - Majelis Hakim PN Tembilahan Pertimbangkan Kemanusiaan, Datuk Bahar Kamil Jadi Tahanan Kota | 09:21 WIB - Overlay Jalan Hampir Rampung, Parit di Jalan Teladan Pekanbaru Justru Tertimbun Material Proyek
 
Kasus Korupsi PI Blok Rokan Menguat: Dua Tersangka Ditahan, Nama Eks Bupati Afrizal Sintong Jadi Sorotan
Jumat, 12-12-2025 - 09:28:28 WIB
TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU – Penyidikan dugaan korupsi pengelolaan Dana Participating Interest (PI) 10 persen Blok Rokan di tubuh PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (PT SPRH) terus berkembang di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Perkembangan terbaru menunjukkan bahwa penanganan kasus ini semakin mengerucut setelah penyidik menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni mantan Direktur Utama PT SPRH, Rahman, dan pengacara perusahaan, Zulkifli.


Di tengah proses hukum yang berjalan, perhatian publik turut tertuju pada mantan Bupati Rokan Hilir, Afrizal Sintong. Afrizal dimintai keterangan sebagai saksi karena dinilai memiliki keterkaitan dengan pengelolaan dana PI saat masih menjabat sebagai kepala daerah. Penyidik menegaskan bahwa keterlibatan tersebut masih dalam pendalaman.


“Kaitan dengan Afrizal Sintong. Ini betul perkara ini ada kaitannya dengan yang bersangkutan karena ini ada kaitannya dengan pengelolaan PI 10 persen. Apakah yang bersangkutan nanti akan menjadi bagian di dalamnya atau tidak, tunggu. Alat bukti masih kita dapatkan secara mendalam,” kata Kepala Kejati Riau, Sutikno, Kamis (11/12/2025).


Meski demikian, Sutikno memastikan bahwa hingga kini belum ditemukan adanya aliran dana yang mengarah kepada Afrizal. “Apakah ada aliran atau tidak masuk ke AS, sampai pemeriksaan hari ini, belum,” ujarnya menegaskan.


Dalam penyidikan tersebut, Kejati Riau telah menerima hasil perhitungan kerugian negara dari BPKP Riau sebesar Rp64,22 miliar. Dari jumlah itu, sekitar Rp36,2 miliar diduga terkait perbuatan tersangka Zulkifli. Dana tersebut disebut-sebut digunakan untuk kepentingan pribadi serta mengalir ke sejumlah pihak, termasuk kepada Rahman. Namun, penyidik menegaskan bahwa tidak ada bukti aliran dana menuju Afrizal.


Sutikno menambahkan bahwa peluang munculnya tersangka baru masih sangat terbuka. Menurutnya, rangkaian peristiwa dalam pengelolaan dana PI ini melibatkan banyak pihak dan masih terus didalami. “Kemungkinan ada tersangka lain sangat mungkin sekali. Rangkaian peristiwa ini cukup banyak orang di dalamnya,” katanya.


Ia menekankan bahwa penetapan tersangka tambahan harus didasari kecukupan bukti dan pemenuhan unsur kesengajaan dalam tindak pidana. “Semua akan kembali pada alat bukti. Mens rea terhadap tindak pidana yang dilakukan harus jelas masing-masing kita dapatkan. Supaya kami tidak gegabah dan tidak terjadi kegagalan dalam melakukan penuntutan,” tutupnya.


 


 




 
Berita Lainnya :
  • Kasus Korupsi PI Blok Rokan Menguat: Dua Tersangka Ditahan, Nama Eks Bupati Afrizal Sintong Jadi Sorotan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved