Rabu, 17-Desember-2025 | Jam Digital
12:33 WIB - Wabup Kampar Serahkan Kunci Rumah Layak Huni, Program Bedah Rumah Sentuh Warga Kampar Kiri Tengah | 12:30 WIB - Warga Diimbau Gunakan Jalur Lingkar, Jembatan Tengah Batang Lubuh Ditutup Hingga 21 Desember | 12:29 WIB - Setelah Longsor dan Banjir, Jalan Nasional Bukittinggi–Padang via Lembah Anai Dibuka Fungsional | 12:19 WIB - Dugaan Kekerasan Anak oleh Ibu Kandung, Ayah Korban Desak Polres Siak Tindaklanjuti Laporan | 12:01 WIB - Wali Kota Agung Nugroho Minta Dinsos Pekanbaru Turun Tengah Malam Demi Menyisir Warga Miskin yang Tak Terdata | 11:20 WIB - PPATK Temukan Transaksi Rp 36 Triliun di Bisnis SDA, Rp 11 Triliun Diduga Terkait Tindak Pidana
 
Bupati Rohil: Waspada Potensi Gerakan Radikal
Senin, 04-01-2016 - 15:12:14 WIB

TERKAIT:
   
 

BAGANSIAPI-API,Riau12.com-Bupati  Rokan Hilir (Rohil) H Suyatno mengajak seluruh kalangan untuk waspada dengan potensi gerakan radikal yang bisa tumbuh, merusak kondisi aman yang ada di daerah. Hal ini dikemukakan Bupati disela menyampaikan sambutan pada acara Hari Bela Negara (HBN) di Bagansiapiapi, belum lama ini.
 
Seperti diketahui, HBN adalah hari bersejarah di Indonesia yang jatuh pada tanggal 19 Desember untuk memperingati deklarasi Pemerintahan Darurat Republik Indonesia oleh Mr Sjafruddin Prawiranegara di Sumatera Barat. Latar belakang historis tersebut diperingati terus sampai saat ini guna mengugah kesadaran semua pihak tentang pentingnya peduli dan membela negara.
 
Dalam kesempatan itu bupati mengingatkan keberadaan gerakan radikal sangat berbahaya bukan hanya mengancam rusaknya keamanan tapi dapat berpotensi mengancam kelangsungan hidup orang lain.

"Kami minta seluruh masyarakat waspada dengan gerakan atau ajaran radikal karena bisa mengarah pada terorisme," kata Suyatno.
 
Untuk mengantisipasi merebaknya gerakan radikalisme terangnya bisa dilakukan dengan meningkatkan pemahaman tentang nasionalisme dan pentingnya gerakan membela negara. Bupati menilai konsep bela negara sudah sangat tepat untuk digalakkan pada saat ini karena melihat fenomena rentannya aksi kekerasan yang terjadi.
 
Menurutnya, sikap bela negara merupakan hak setiap warga negara sesuai dengan Undang-Undang Bela Negara pada pasal 27 ayat 3 tentang bela negara dan pemerintah wajib memfasilitasi.
 
Suyatno mengajak masyarakat mendukung pemerintah dalam menyukseskan kegiatan tersebut. Karena itu terangnya kesadaran untuk membela negara adalah tanggung jawab semua pihak tanpa terkecuali.(adv/Jumaris)



 
Berita Lainnya :
  • Bupati Rohil: Waspada Potensi Gerakan Radikal
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved