Rabu, 17-Desember-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Banyak Aduan Bansos Bermasalah, DPRD Pekanbaru Minta Pendamping Sosial Profesional | 15:50 WIB - Wabup Kepulauan Meranti Lantik 24 Pejabat di Akhir Tahun Anggaran, Ingatkan Jabatan Bukan Kursi Empuk | 15:43 WIB - Mengaku DitekanKepala Sekolah di Riau Resah, Diduga LSM AJAR Kirim Surat Dana BOS Berujung Permintaan Uang | 15:41 WIB - Malam-Malam Digerebek di Dalam Mobil, Oknum Kades di Kuansing Akui Perbuatan dan Disidang Adat | 15:38 WIB - DPRD Riau Kritik Maraknya Baliho dan Spanduk di Instansi Pemerintah, Dinilai Pemborosan Anggaran | 14:17 WIB - DPRD Riau Soroti Rusaknya Tugu Zapin di Depan Kantor Gubernur, Dinilai Merusak Wajah Ibu Kota
 
Antisipasi Kecurangan Dalam Pilkades, Dewan Harapkan Aturan Jelas
Rabu, 29-06-2016 - 15:23:45 WIB
Abu Khoiri
TERKAIT:
   
 

Riau12.com - BAGANSIAPIAPI - Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir harapkan Pemerintah daerah Rohil melalui Pemerintahan Desa (Pemdes) agar membuat aturan yang jelas guna mengantisipasi terhadap kecurangan terhadap pelksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).
 
"Pemerintah harus membuat aturan main menyangkut masalah jadwal pemilihan, sistem penganggaran dan pemilihan serta sanksinya. Kita mengharapkan melalui Pilkades ini akan melahirkan pemimpin-pemimpan desa yang berkualitas," ujar Ketua Abu Khoiri, Rabu (29/6/2016).
 
Ia juga menekankan, untuk calon penghulu harus berdomisili pada daerah pemilihannya masing-masing. "Selain itu pihak panitia juga dilarang mengutip biaya kepada calon karena anggaran pemilihan sudah dibebankan melalui dana APBD dan ADD tahun anggaran 2016," tegas Aboy.
 
Ditempat yang terpisah, anggota Komisi A DPRD Rohil, Afrizal juga mengungkapkan, Anggaran biaya untuk pemilihan kepala desa sudah tercantum dalam APBD dan ADD tahun 2016.
 
"Anggaran untuk pilkades sebesar Rp40 juta. Dana tersebut dibagi dua, antara lain Rp20 juta untuk operasional pendataan, pemungutan suara dan operasional panitia yang bersumber dari dana ADD. Sedangkan yang Rp20 juta lagi digunakan untuk kotak suara dan kertas surat suara," ungkap Afrizal. (Jum/Adv/Hms)



 
Berita Lainnya :
  • Antisipasi Kecurangan Dalam Pilkades, Dewan Harapkan Aturan Jelas
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved