Rabu, 17-Desember-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Banyak Aduan Bansos Bermasalah, DPRD Pekanbaru Minta Pendamping Sosial Profesional | 15:50 WIB - Wabup Kepulauan Meranti Lantik 24 Pejabat di Akhir Tahun Anggaran, Ingatkan Jabatan Bukan Kursi Empuk | 15:43 WIB - Mengaku DitekanKepala Sekolah di Riau Resah, Diduga LSM AJAR Kirim Surat Dana BOS Berujung Permintaan Uang | 15:41 WIB - Malam-Malam Digerebek di Dalam Mobil, Oknum Kades di Kuansing Akui Perbuatan dan Disidang Adat | 15:38 WIB - DPRD Riau Kritik Maraknya Baliho dan Spanduk di Instansi Pemerintah, Dinilai Pemborosan Anggaran | 14:17 WIB - DPRD Riau Soroti Rusaknya Tugu Zapin di Depan Kantor Gubernur, Dinilai Merusak Wajah Ibu Kota
 
Legislator Rohil Harapkan MUI Agar Segera Bubarkan Aliran Salafi Wahabi
Jumat, 29-07-2016 - 12:34:23 WIB
Anggota DPRD Kabupaten Rohil H.Bachid Majid
TERKAIT:
   
 

Riau12.com - BAGANSIAPIAPI - Anggota DPRD Kabupaten Rohil H.Bachid Majid mengutuk keras dan mengimbau kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) agar segera membubarkan pengikut aliran Salafi Wahabi karna dianggap sangat menyesatkan bagi masyarakat di Rohil.

"Saya mengimbau kepada MUI agar segera membubarkan aliran Salafi Wahabi yang sangat menyesatkan tersebut karena aliran tersebut sangat berbahaya bagi masyarakat kita," tutur Bachid Majid, Kamis kemarin.

Politi PPP ini mengungkapkan, Pengikut aliran Salafi wahabi yang berpondok di Dusun Bakti Bagan Batu tersebut telah banyak mengeluarkan fatwa-fatwa yang sangat menyesatkan di tengah-tengah masyarakat Rohil.

Diantara, mengharamkan menghormati bendera, mengharamkan pemilihan kepala Desa, menghalalkan memakan biawak, kura-kura serta labi-labi dan banyak lagi fatwa-fatwa yang sangat bertentangan dengan Alquran serta Hadist.

Tidak hanya itu, pengikut aliran Salafi Wahabi juga sudah berkembang dengan merayu masyarakat untuk bergabung. Salah satu korban yang merupakan murid dari pondok pesantren al-majidiyah yang dirayu oleh aliran tersebut sempat termakan rayuan yang menyesatkan.

"Dari keterangan murid tersebut, dirinya diharamkan sholat bersama kedua orang tuanya karena menurut ajaran Salafi wahabi selain dari aliran mereka adalah ahli Bid'ah," pungkas Bachid Madjid.(adv/hms)



 
Berita Lainnya :
  • Legislator Rohil Harapkan MUI Agar Segera Bubarkan Aliran Salafi Wahabi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved