Rabu, 17-Desember-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Banyak Aduan Bansos Bermasalah, DPRD Pekanbaru Minta Pendamping Sosial Profesional | 15:50 WIB - Wabup Kepulauan Meranti Lantik 24 Pejabat di Akhir Tahun Anggaran, Ingatkan Jabatan Bukan Kursi Empuk | 15:43 WIB - Mengaku DitekanKepala Sekolah di Riau Resah, Diduga LSM AJAR Kirim Surat Dana BOS Berujung Permintaan Uang | 15:41 WIB - Malam-Malam Digerebek di Dalam Mobil, Oknum Kades di Kuansing Akui Perbuatan dan Disidang Adat | 15:38 WIB - DPRD Riau Kritik Maraknya Baliho dan Spanduk di Instansi Pemerintah, Dinilai Pemborosan Anggaran | 14:17 WIB - DPRD Riau Soroti Rusaknya Tugu Zapin di Depan Kantor Gubernur, Dinilai Merusak Wajah Ibu Kota
 
Legislatif : Kegiatan Lingkungan SKDP Perlu Diawasi Bersama
Senin, 05-09-2016 - 10:12:13 WIB
Abdul Kosim
TERKAIT:
   
 

Riau12.com - BAGANSIAPIAPI - Kegiatan pengadaan barang dan jasa maupun berbagai Proyek fisik di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) harus dipantau seluruh elemen karena fungsi pengawasan sangat penting agar pembangunan berjalan bagus.

"Diharapkan kepada seluruh elemen masyarakat untuk ikut andil mengawasi serta memantau semua kegiatan yang berjalan," ungkap wakil ketua DPRD Rokan Hilir Abdul Kosim, Senin (4/9/2016).

Dengan pengawasan terangnya fungsinya agar pekerjaan yang dilaksanakan oleh dinas terkait melalui dana APBD tepat sasaran berjalan sesuai perencanaan.

"Pengawasan semua pihak mengingat proses awal hingga terlaksananya suatu pekerjaan melalui proses demi proses yang membutuhkan waktu, jika dibangun hari ini tahun berikutnya belum tentu lagi di anggarkan," ujar Abdul Kosim.

Pihaknya selaku legislatif  sekaligus wakil rakyat senantiasa menampung aspirasi maupun laporan dari masyarakat dalam hal mengawasi pembangunan, jika ada temuan di lapangan yang mana suatu pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku maka dengan tidak menghambat pembangunan pihaknya siap menegur SKPD yang bersangkutan.

"Khususnya SKPD harus betul-betul bertanggung jawab serta mengawasi kinerja rekanan, jika di dalam pelaksanaan tidak sesuai dengan aturan maupun bestek, diwajibkan membayar pekerjaan tersebut sesuai dengan kelayakan," pungkasnya. (Adv-DPRD)



 
Berita Lainnya :
  • Legislatif : Kegiatan Lingkungan SKDP Perlu Diawasi Bersama
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved