www.riau12.com
Selasa, 08-09-2026 | Jam Digital
07:56 WIB - Mancokau Ikan di Tanjung Belit, Ahmad Yuzar: Jaga Alam, Alam Akan Menjaga Kita | 07:36 WIB - Garuda Muda Bungkam Juara Bertahan Australia 2-0, Indonesia Lolos ke Piala Asia U-20 2027 | 07:22 WIB - Erupsi Anak Krakatau Meluas, 1.558 Penerbangan Tertunda hingga Sekolah Terapkan PJJ | 07:10 WIB - Remaja 14 Tahun di Pekanbaru Jadi Korban Kekerasan OTK, Ditendang hingga Jatuh dari Motor | 06:47 WIB - Asap Makin Pekat, Sekolah PAUD hingga SMP di Pekanbaru Kembali Daring Dua Hari | 20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir
 
Minta Kepastian Hukum Lahan, Bupati Meranti Ajukan 80 Ribu Hektare ke Kementerian Kehutanan
Selasa, 06-05-2025 - 11:42:06 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-SELATPANJANG – Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) Asmar, mengajukan permohonan pelepasan kawasan hutan dan Area Penggunaan Lain (APL) kepada Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, dalam kunjungannya ke Rumah Dinas Menteri di Jakarta, Minggu (4/5/2025).

Dalam pertemuan itu, Asmar menyerahkan berkas usulan resmi agar sekitar 80.509,22 hektare lahan dilepaskan dari Peta Indikatif Penundaan Pemberian Izin Baru (PIPPIB), serta 1.612,34 hektare kawasan hutan dialihkan untuk kebutuhan pembangunan di Kepulauan Meranti.

“Kondisi saat ini sangat menyulitkan. Sekitar 95 persen wilayah daratan Meranti masuk dalam kawasan hutan dan PIPPIB. Ini menyisakan kurang dari 5 persen lahan yang bisa digunakan secara legal,” jelas Asmar.

Menurutnya, situasi ini tidak hanya menyulitkan masyarakat dalam memperoleh sertifikat tanah, tetapi juga menghambat masuknya investasi dan menyulitkan pengelolaan aset oleh pemerintah daerah.

Asmar menambahkan, banyak wilayah permukiman, lahan pertanian, hingga lokasi usaha masyarakat berada di atas lahan yang tumpang tindih dengan kawasan hutan atau zona PIPPIB. Hal ini menyebabkan ketidakpastian hukum dan memperlambat pembangunan di daerah.

Selain permohonan pelepasan lahan dari PIPPIB, pemerintah daerah juga mengusulkan pelepasan kawasan hutan seluas lebih dari 1.600 hektare untuk mendukung pembangunan fasilitas vital seperti permukiman, pelabuhan, sentra industri, sistem penyediaan air minum (SPAM), tempat pembuangan akhir (TPA), jaringan jalan, dan fasilitas pemerintahan lainnya.

“Pelepasan ini penting demi kepastian hukum dan percepatan pembangunan di Meranti, yang masih menyandang status daerah termiskin di Provinsi Riau,” ungkap Asmar.

Ia menyampaikan harapannya agar usulan tersebut dapat segera ditindaklanjuti oleh kementerian.

“Alhamdulillah, berkas sudah saya serahkan langsung ke Pak Menteri. Mudah-mudahan segera ada progres yang positif,” pungkasnya. (***)

Sumber: Goriau 




 
Berita Lainnya :
  • Minta Kepastian Hukum Lahan, Bupati Meranti Ajukan 80 Ribu Hektare ke Kementerian Kehutanan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved