www.riau12.com
Rabu, 17-Desember-2025 | Jam Digital
12:33 WIB - Wabup Kampar Serahkan Kunci Rumah Layak Huni, Program Bedah Rumah Sentuh Warga Kampar Kiri Tengah | 12:30 WIB - Warga Diimbau Gunakan Jalur Lingkar, Jembatan Tengah Batang Lubuh Ditutup Hingga 21 Desember | 12:29 WIB - Setelah Longsor dan Banjir, Jalan Nasional Bukittinggi–Padang via Lembah Anai Dibuka Fungsional | 12:19 WIB - Dugaan Kekerasan Anak oleh Ibu Kandung, Ayah Korban Desak Polres Siak Tindaklanjuti Laporan | 12:01 WIB - Wali Kota Agung Nugroho Minta Dinsos Pekanbaru Turun Tengah Malam Demi Menyisir Warga Miskin yang Tak Terdata | 11:20 WIB - PPATK Temukan Transaksi Rp 36 Triliun di Bisnis SDA, Rp 11 Triliun Diduga Terkait Tindak Pidana
 
Pelabuhan Dumai Jadi Jalur Utama Pemulangan 2.628 PMI Ilegal dari Malaysia Sepanjang 2025
Rabu, 17-12-2025 - 09:27:58 WIB
TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU – Pelabuhan Internasional Dumai kembali menjadi jalur utama pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Malaysia. Sepanjang tahun 2025, tercatat sebanyak 2.628 PMI ilegal telah dipulangkan ke tanah air melalui pelabuhan tersebut.


Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, menyampaikan data tersebut saat konferensi pers di Pekanbaru, Selasa (16/12/2025). Pemulangan terakhir dilakukan pada 14 Desember 2025, termasuk PMI yang dipulangkan dari Johor Baru.


“Total sepanjang Januari hingga 14 Desember 2025, jumlah PMI ilegal yang dipulangkan melalui Pelabuhan Dumai mencapai 2.628 orang,” ujar Fanny.


Menurut Fanny, tingginya angka deportasi mencerminkan masih banyaknya warga negara Indonesia yang bekerja di Malaysia tanpa melalui prosedur resmi. Akibatnya, mereka terjaring razia dan harus menjalani penahanan sebelum dideportasi oleh otoritas setempat.


“Masih banyak WNI kita yang berada dalam masa tahanan di Detensi Imigrasi Malaysia. Hampir 90 persen permasalahan yang dialami PMI adalah persoalan dokumen,” katanya.


Setibanya di Pelabuhan Dumai, para PMI menjalani pemeriksaan dokumen oleh petugas Imigrasi serta pemeriksaan kesehatan awal oleh Balai Kekarantinaan Kesehatan Pelabuhan. Setelah itu, mereka dibawa ke Rumah Ramah Pekerja Migran Indonesia atau P4MI untuk proses pendataan, pemberian layanan dasar, serta pendampingan sebelum difasilitasi pemulangan ke daerah asal masing-masing.


Fanny menegaskan, negara tetap hadir memberikan perlindungan dan pelayanan kepada seluruh PMI, termasuk mereka yang berangkat dan bekerja secara nonprosedural serta berada dalam kondisi rentan.


“Sesuai arahan Bapak Presiden, kami fokus pada peningkatan kualitas perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Perlindungan ini juga mencakup PMI ilegal yang kerap menghadapi berbagai persoalan selama bekerja di luar negeri,” tutupnya.


 




 
Berita Lainnya :
  • Pelabuhan Dumai Jadi Jalur Utama Pemulangan 2.628 PMI Ilegal dari Malaysia Sepanjang 2025
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved