www.riau12.com
Senin, 07-09-2026 | Jam Digital
07:56 WIB - Mancokau Ikan di Tanjung Belit, Ahmad Yuzar: Jaga Alam, Alam Akan Menjaga Kita | 07:36 WIB - Garuda Muda Bungkam Juara Bertahan Australia 2-0, Indonesia Lolos ke Piala Asia U-20 2027 | 07:22 WIB - Erupsi Anak Krakatau Meluas, 1.558 Penerbangan Tertunda hingga Sekolah Terapkan PJJ | 07:10 WIB - Remaja 14 Tahun di Pekanbaru Jadi Korban Kekerasan OTK, Ditendang hingga Jatuh dari Motor | 06:47 WIB - Asap Makin Pekat, Sekolah PAUD hingga SMP di Pekanbaru Kembali Daring Dua Hari | 20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir
 
Sedikitnya Ini 12 Ruas Jalan di Kampar Menjadi Kewenangan Pemprov Riau
Senin, 26-02-2024 - 13:39:31 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU - Sedikitnya 12 ruas jalan di Kabupaten Kampar menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. 12 ruas jalan tersebut tersebar di beberapa kecamatan.

Penetapan status jalan provinsi di Kabupaten Kampar itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau Nomor: Kpts.7464/X/2023 tentang Penetapan Ruas Jalan Menurut Statusnya Sebagai Ruas Provinsi di Provinsi Riau.

"Iya, ada 12 ruas jalan di Kabupaten Kampar yang menjadi kewenangan provinsi," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau M Arief Setiawan melalui Kepala Bidang Bina Marga Reza Dasra, Senin (26/02/2024).

Teza menegaskan, ruas jalan provinsi di Kabupaten Kampar sama seperti sebelumnya, dan tidak ada penambahan ruas. Bahkan satu ruas beralih status menjadi ruas kabupaten, yakni Jalan Sei Silam.

"Ruas jalan provinsi di Kampar masih sama. Hanya saja yang berubah penyebutan nama ruas. Hal ini agar ruas jalan yang berada di perbatasan antar kabupaten ada batas wilayah. Seperti jalan Tapung-Kandis dan Tapung-Tandun diganti nama," sebutnya.

Berikut 12 ruas jalan provinsi di Kabupaten Kampar, Riau:

1. Jalan Sungai Sibam (Batas Kampar) - Pantai Cermin - Petapahan

2. Jalan Bangkinang - Petapahan

3. Jalan Telaga Sam-Sam (Batas Kampar) - Tapung

4. Jalan Tapung - Talang Danto (Batas Rokan Hulu)

5. Jalan Simpang Suram - Senama Nenek (Batas Rokan Hulu)

6. Jalan Lipat Kain - Lubuk Agung

7. Jalan Lubuk Agung - Baru Sasak - Batas Sumatera Barat

8. Jalan Simpang Batu Bersurat - Muara Takus

9. Jalan Muara Takus - Bandur Picak (Batas Rokan Hulu)

10. Jalan Simpang Rumbio - Simpang Kabun Durian

11.Jalan Rantau Berangin - Silam (Batas Rokan Hulu)

12. Jalan Bung Inem

Sumber: Cakaplah.com



 
Berita Lainnya :
  • Sedikitnya Ini 12 Ruas Jalan di Kampar Menjadi Kewenangan Pemprov Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved