www.riau12.com
Selasa, 08-09-2026 | Jam Digital
16:11 WIB - Truk Galian C Diduga Rusak Jalan Kampar, DPRD Riau Dorong Evaluasi hingga Pencabutan Izin | 15:57 WIB - Harga TBS Sawit Plasma Riau Naik Jadi Rp 3.994 per Kilogram Pekan Ini | 15:27 WIB - Rupiah Dibuka Melemah ke Rp 17.645/US$, Yen Jepang Jadi Penopang | 14:42 WIB - 2.121 Hotspot Terdeteksi di Sumatera, Riau 270 Titik dan Inhu Terbanyak | 14:24 WIB - 8 Ranperda Masuk Pembahasan DPRD Kampar, Desa Adat hingga Ketenagakerjaan | 07:56 WIB - Mancokau Ikan di Tanjung Belit, Ahmad Yuzar: Jaga Alam, Alam Akan Menjaga Kita
 
BAI Desak Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Pelaku dan Penampung Galian C Ilegal di Kampar
Rabu, 03-07-2024 - 10:15:22 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-KAMPAR - Maraknya aktivitas galian C di Kabupaten Kampar menuai sorotan tajam dari berbagai pihak, termasuk masyarakat dan Tim Investigasi Badan Advokasi Indonesia (BAI) Kabupaten Kampar. Mereka mempertanyakan kinerja tim Yustisi Kabupaten dalam menindaklanjuti maraknya pelanggaran hukum ini.

Beberapa media massa telah masip memberitakan tentang galian C ilegal di Kampar, namun belum ada tindakan nyata dari aparat penegak hukum. Hal ini menimbulkan spekulasi bahwa aparat penegak hukum tidak mampu menertibkan atau bahkan membiarkannya.

Tim Investigasi BAI Kabupaten Kampar, Ali Halawa, mendesak tim Yustisi untuk bertindak tegas dalam memberantas aktivitas galian C yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat.

"Hal ini tentu saja menimbulkan pertanyaan besar. Apakah Tim Yustisi maupun Polres Kampar benar-benar tidak mampu menertibkan galian C, ataukah memang ada indikasi pembiaran," ujar Ali Halawa pada haluanriau.co, Selasa (2/7/2024).

Ali juga meminta aparat penegak hukum untuk menindak penampungan hasil galian C yang diduga ilegal. Menurutnya, selama penampung tidak ditindak, maka aktivitas ilegal ini tidak akan berhenti.

"Sepanjang penampung tidak ditindak, maka jangan pernah harap galian c ilegal bersih dari kampar. Nangkap ular itu pegang kepalanya jangan cuman ekor," ujarnya.

Menanggapi pernyataan Kapolres Kampar yang akan menindak lanjuti dan merekomendasikan operasi gabungan terhadap galian C, Ali mempertanyakan tindak lanjut yang akan dilakukan.

"Tindak lanjuti bagaimana, berani nggak sipenadah di proses. Karna tak mungkin tambang itu berjalan tanpa ada penampung. Gaya bahasa? tindak lanjuti kami rakyat dah bosan dengarnya," ucap Ali Halawa.

"Jangan cuman tindak kacung nya saja, tindak juga juragannya. Kalau tak berani atau tak mampu bilang aja," tuturnya.

Ali berharap aparat penegak hukum, baik Polres Kampar, Satpol PP, maupun DLH, dapat bekerja sama dan menunjukkan keseriusan dalam menindaklanjuti permasalahan ini.(***)

Sumber: Halauanriau



 
Berita Lainnya :
  • BAI Desak Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Pelaku dan Penampung Galian C Ilegal di Kampar
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved