www.riau12.com
Selasa, 08-09-2026 | Jam Digital
07:56 WIB - Mancokau Ikan di Tanjung Belit, Ahmad Yuzar: Jaga Alam, Alam Akan Menjaga Kita | 07:36 WIB - Garuda Muda Bungkam Juara Bertahan Australia 2-0, Indonesia Lolos ke Piala Asia U-20 2027 | 07:22 WIB - Erupsi Anak Krakatau Meluas, 1.558 Penerbangan Tertunda hingga Sekolah Terapkan PJJ | 07:10 WIB - Remaja 14 Tahun di Pekanbaru Jadi Korban Kekerasan OTK, Ditendang hingga Jatuh dari Motor | 06:47 WIB - Asap Makin Pekat, Sekolah PAUD hingga SMP di Pekanbaru Kembali Daring Dua Hari | 20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir
 
Tak Ikut Ujian Selkom PPPK Tahap 2 , Kepala BKPSDM Kampar: Status Honorer Mereka Berakhir, Tak Digaji di Bulan Mei
Rabu, 14-05-2025 - 11:17:35 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com- KAMPAR - Sejumlah Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 Pemerintah Kabupaten Kampar tidak hadir pada Ujian Seleksi Kompetensi (Selkom).

Data sementara, ada 15 peserta yang terjadwal mengikuti ujian berbasis Computer Assited Test (CAT) di Pekanbaru.

Data kehadiran peserta ujian dari provinsi lain belum diketahui. 

Seperti diketahui, peserta seleksi PPPK Tahap 2 berstatus tenaga honor.

Mereka yang absen, langsung gugur atau otomatis gagal menjadi PPPK. 

Selain gagal menjadi PPPK, bagaimana status mereka sebagai honorer.

Badan Kepegawaian, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kampar memberi penjelasan. 

Kepala BKPSDM Kampar, Syarifuddin melalui Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan, Riki Pratama menyatakan, status mereka sebagai honorer berhenti.

"Mereka tidak lagi mendapatkan gaji untuk bulan Mei ini," ungkapnya kepada Tribunpekanbaru.com, Rabu (14/5/2025).

Mereka terakhir kali menerima gaji untuk April. Gaji honorer untuk Mei belum mereka terima.

"Konsep honorer ini kan, kerja dulu baru digaji," katanya.

Pemberhentian mereka karena absen ujian, berkaitan dengan kebijakan honorer secara nasional.

Ia mengatakan, status sebagai honorer masih dipertahankan selama mengikuti Seleksi PPPK. 

Ini merujuk kepada Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB).

"Regulasi dalam SE MenPANRB itu kan, yang masih ikut seleksi (dipertahankan)," ujarnya. 

Ia mengatakan, peserta PPPK mendapatkan sertifikat seleksi.

Inilah dasar gaji mereka masih dibayarkan. 

Mereka tidak lagi melanjutkan tahapan seleksi karena absen ujian.

Maka hak-hak mereka sebagai honorer pun dihentikan.(***)

Sumber: Tribunpekanbaru



 
Berita Lainnya :
  • Tak Ikut Ujian Selkom PPPK Tahap 2 , Kepala BKPSDM Kampar: Status Honorer Mereka Berakhir, Tak Digaji di Bulan Mei
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved