www.riau12.com
Selasa, 16-Desember-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Pemprov Aceh Minta Bantuan UNDP dan UNICEF Tangani Pascabencana Banjir dan Longsor | 15:48 WIB - Dukung UMKM Alumni, IKA Akuntansi UIN Suska Riau Buka Layanan Sertifikasi Halal dan NIB Gratis | 15:39 WIB - Absennya Plt Gubernur dan Sekdaprov Sebabkan Penundaan Rapat Paripurna DPRD Riau | 15:25 WIB - PLTA Koto Panjang: Debit Air Meningkat, Elevasi Waduk Stabil dan Belum Perlu Spillway | 15:24 WIB - Truk Tronton PT Arara Abadi Tabrak Kabel Listrik di Jalan Permukiman Pelalawan, Warga Terpaksa Gelap Gulita | 15:21 WIB - Infeksi EEHV Sebabkan Kematian Gajah Sumatera Laila, BBKSDA Tingkatkan Pemantauan
 
Mantan Kepala Olahraga China Gou Zhongwen Divonis Hukuman Mati Ditangguhkan atas Kasus Suap dan Penyalahgunaan Kekuasaan
Selasa, 09-12-2025 - 11:35:40 WIB
TERKAIT:
   
 

Riau12.com-BEIJING – Mantan Kepala Administrasi Umum Olahraga China, Gou Zhongwen, dijatuhi hukuman mati dengan penangguhan dua tahun atas tuduhan menerima suap dan menyalahgunakan kekuasaan. Keputusan ini diumumkan Pengadilan Menengah Rakyat Yancheng, Provinsi Jiangsu, pada Senin, setelah menilai kejahatan Gou sangat serius dan berdampak luas secara sosial.


Gou diketahui menerima suap lebih dari 236 juta RMB atau sekitar 33,38 juta dolar AS antara 2009 hingga 2024. Selain hukuman mati yang ditangguhkan, pengadilan juga memerintahkan penyitaan semua aset pribadinya dan pencabutan hak politik seumur hidup.


Selain kasus suap, Gou juga dijatuhi lima tahun penjara karena penyalahgunaan kekuasaan saat menjabat sebagai Wakil Wali Kota Beijing pada 2012-2013, yang menyebabkan kerugian terhadap aset publik dan kepentingan negara. Kedua hukuman ini digabung menjadi hukuman mati yang ditangguhkan dengan ketentuan pengembalian seluruh keuntungan dan bunga dari suap ke kas negara.


Pengadilan memberikan keringanan hukuman karena Gou mengaku bersalah, menyesali perbuatannya, mengungkap suap yang belum diketahui, dan mengembalikan keuntungan haram. Di China, hukuman mati yang ditangguhkan biasanya diubah menjadi penjara seumur hidup jika tidak ada kejahatan baru selama dua tahun masa percobaan. Namun, pengadilan menegaskan Gou tidak berhak atas pengurangan hukuman lebih lanjut karena beratnya pelanggaran.


Gou, kelahiran Gansu, bergabung dengan Partai Komunis China pada 1976 dan memegang berbagai jabatan penting, termasuk Ketua Eksekutif Komite Penyelenggara Olimpiade dan Paralimpiade Musim Dingin Beijing 2022. Ia mulai diselidiki pada Mei 2024, kemudian dikeluarkan dari PKC dan dicopot dari jabatan publik. Sidang publik Gou dimulai pada 20 Agustus 2025 dan menarik perhatian publik karena besarnya nilai suap serta posisi penting yang pernah dipegangnya.


 


 




 
Berita Lainnya :
  • Mantan Kepala Olahraga China Gou Zhongwen Divonis Hukuman Mati Ditangguhkan atas Kasus Suap dan Penyalahgunaan Kekuasaan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved