Mantan Kepala Olahraga China Gou Zhongwen Divonis Hukuman Mati Ditangguhkan atas Kasus Suap dan Penyalahgunaan Kekuasaan
Selasa, 09-12-2025 - 11:35:40 WIB
Riau12.com-BEIJING – Mantan Kepala Administrasi Umum Olahraga China, Gou Zhongwen, dijatuhi hukuman mati dengan penangguhan dua tahun atas tuduhan menerima suap dan menyalahgunakan kekuasaan. Keputusan ini diumumkan Pengadilan Menengah Rakyat Yancheng, Provinsi Jiangsu, pada Senin, setelah menilai kejahatan Gou sangat serius dan berdampak luas secara sosial.
Gou diketahui menerima suap lebih dari 236 juta RMB atau sekitar 33,38 juta dolar AS antara 2009 hingga 2024. Selain hukuman mati yang ditangguhkan, pengadilan juga memerintahkan penyitaan semua aset pribadinya dan pencabutan hak politik seumur hidup.
Selain kasus suap, Gou juga dijatuhi lima tahun penjara karena penyalahgunaan kekuasaan saat menjabat sebagai Wakil Wali Kota Beijing pada 2012-2013, yang menyebabkan kerugian terhadap aset publik dan kepentingan negara. Kedua hukuman ini digabung menjadi hukuman mati yang ditangguhkan dengan ketentuan pengembalian seluruh keuntungan dan bunga dari suap ke kas negara.
Pengadilan memberikan keringanan hukuman karena Gou mengaku bersalah, menyesali perbuatannya, mengungkap suap yang belum diketahui, dan mengembalikan keuntungan haram. Di China, hukuman mati yang ditangguhkan biasanya diubah menjadi penjara seumur hidup jika tidak ada kejahatan baru selama dua tahun masa percobaan. Namun, pengadilan menegaskan Gou tidak berhak atas pengurangan hukuman lebih lanjut karena beratnya pelanggaran.
Gou, kelahiran Gansu, bergabung dengan Partai Komunis China pada 1976 dan memegang berbagai jabatan penting, termasuk Ketua Eksekutif Komite Penyelenggara Olimpiade dan Paralimpiade Musim Dingin Beijing 2022. Ia mulai diselidiki pada Mei 2024, kemudian dikeluarkan dari PKC dan dicopot dari jabatan publik. Sidang publik Gou dimulai pada 20 Agustus 2025 dan menarik perhatian publik karena besarnya nilai suap serta posisi penting yang pernah dipegangnya.
Komentar Anda :