www.riau12.com
Sabtu, 20-Desember-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - UMK Kuansing 2026 Naik 6,95 Persen, Disepakati Rp3,94 Juta | 15:50 WIB - Bendera Putih Berkibar di Aceh, Warga Terdampak Banjir dan Longsor Serukan Bantuan Darurat | 15:41 WIB - Wali Kota Pekanbaru Tegaskan Uji Kelayakan Ketua RT dan RW Transparan, Libatkan Pengawasan Masyarakat | 15:32 WIB - WNI Terinfeksi Kusta di Rumania, Otoritas Kesehatan Tegaskan Risiko Penularan Rendah | 15:22 WIB - Premier League Pekan ke-17: Newcastle United vs Chelsea, Laga Ketat di St James’ Park | 15:18 WIB - Gagal PPPK Paruh Waktu, Helda Arianti Tetap Digaji dan Bertugas Berkat Koordinasi DPRD Kampar dan BKPSDM
 
Belum Kantongi Surat Rekomendasi, Unri Belum Bisa Kembalikan Kelebihan UKT
Selasa, 04-06-2024 - 15:52:04 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com--PEKANBARU- Universitas Riau (Unri) saat ini masih belum bisa melakukan proses pengembalian kelebihan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) kepada mahasiswa baru yang telah melakukan daftar ulang. Pasalnya, surat rekomendasi tertulis dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemedikbudristek) belum dikantongi.

Staf Khusus Bidang Komunikasi Unri, Ridar Hendri mengatakan, Unri sudah mengajukan lagi tarif UKT dan IPI tanpa kenaikan (kembali ke tarif sebelumnya) ke Kemendikbudristek sesuai dengan apa yang diminta Kemendikbudristek berdasarkan Surat Dirjen Diktiristek No 0511/E/PR.07.04/2024 tanggal 27 Mei 2024 yang diterbitkan menyusul keputusan menteri terkait pembatalan kenaikan UKT.

“Deadline kan diberi sampai 5 Juni oleh Dirjen Diktiristek untuk mengajukan lagi tarif UKT dan IPI tanpa kenaikan (kembali ke tarif sebelumnya, red). Setelah itu baru keluar surat rekomendasi tertulis dari Kemendikbudristek. Selanjutnya barulah kami bisa menghubungi mahasiswa baru untuk proses pengembalian uang kelebihan pembayaran UKT tersebut,” ujar Ridar Hendri.

Lebih lanjut dikatakannya, Unri akan menghubungi melalui telepon ke masing-masing mahasiswa baru dan juga menginformasikan melalui e-mail. Apakah nantinya dilakukan pengembalian kelebihan pembayaran, atau dilakukan penyesuaian perhitungan pembayaran UKT untuk semester berikutnya? Nanti tergantung dari keinginan mahasiswa tersebut karena ada dua pilihan yang diberikan.

“Kan ada dua pilihan yang nanti kami berikan. Pertama, pengembalian kelebihan pembayaran UKT. Kedua, dilakukan penyesuaian perhitungan pembayaran UKT untuk semester berikutnya,” katanya.

Dijelaskannya, untuk memudahkan mahasiswa baru tersebut mendapatkan informasi terkait pengembalian kelebihan pembayaran UKT, Unri akan membuka posko pengaduan. “Posko pengaduan tersebut hanya memudahkan mahasiswa baru dalam mendapatkan informasi tentang proses pengembalian kelebihan UKT saja. Kalau pengembaliannya tetap di Rektorat,” terangnya.

“Sekali lagi kami sampaikan, sekarang belum bisa kami lakukan (pengembalian kelebihan UKT, red) karena belum ada rekomendasi tertulisnya dari Kemendikbudristek. Paling nanti setelah 5 Juni rekomendasinya keluar karena kan deadline sampai 5 Juni,” ujarnya(***)

Sumber: Riaupos.co




 
Berita Lainnya :
  • Belum Kantongi Surat Rekomendasi, Unri Belum Bisa Kembalikan Kelebihan UKT
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved