www.riau12.com
Sabtu, 20-Desember-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - UMK Kuansing 2026 Naik 6,95 Persen, Disepakati Rp3,94 Juta | 15:50 WIB - Bendera Putih Berkibar di Aceh, Warga Terdampak Banjir dan Longsor Serukan Bantuan Darurat | 15:41 WIB - Wali Kota Pekanbaru Tegaskan Uji Kelayakan Ketua RT dan RW Transparan, Libatkan Pengawasan Masyarakat | 15:32 WIB - WNI Terinfeksi Kusta di Rumania, Otoritas Kesehatan Tegaskan Risiko Penularan Rendah | 15:22 WIB - Premier League Pekan ke-17: Newcastle United vs Chelsea, Laga Ketat di St James’ Park | 15:18 WIB - Gagal PPPK Paruh Waktu, Helda Arianti Tetap Digaji dan Bertugas Berkat Koordinasi DPRD Kampar dan BKPSDM
 
Beda Pandangan dengan Ombudsman RI, Komisi V DPRD Riau Sebut PPDB 2024 tak Ada Masalah
Selasa, 09-07-2024 - 10:29:23 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU - Meski Ombudsman RI menemukan adanya diskriminasi dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2024/2025 di Provinsi Riau, namun pandangan berbeda datang dari Ketua komisi V DPRD Riau, Robin PH.

Menuritnya, sejauh ini pihaknya tidak ada menerima laporan soal itu.

"Tidak ada laporan dari masyarakat terkait hal itu," ujarnya, Senin (8/7/2024).

Robin menilai proses PPDB Tahun Ajaran 2024/2025 di Riau sudah lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.

"Sudah jauh sangat baik dari PPDB sebelumnya. Saya sendiri tidak ada menerima keluhan-keluhan dari wali murid," jelasnya.

Jangan Diterima Lagi

Namun demikian, Robin meminta keseriusan sekolah untuk tidak menerima lagi siswa baru, setelah siswa yang dinyatakan lulus melakukan daftar ulang.

"Butuh komitmen dan keseriusan pihak sekolah untuk tidak lagi menerima siswa seperti sebelumnya," ujarnya.

Jadi, lanjut politisi PDIP ini, sejak aturan ditegakkan tidak ada lagi satu kelas berisi 40 siswa baru. "Jadi tidak adalagi siswa yang masuk belakang," tutupnya.

Sebelumya Ombusman RI, Indraza Marzuki Rais, mengungkapkan, PPDB di Riau duwarnai dengan adanya diskriminasi dalam jalur perpindahan orang tua dan tahap pengumuman yang dinilai tidak transparan.

Dia mengatakan ada diskriminasi dalam jalur perpindahan orang tua di Riau. Dia menyebut sekolah hanya menerima anak dari orang tua yang ASN atau dari BUMN. (***)

Sumber: Goriau



 
Berita Lainnya :
  • Beda Pandangan dengan Ombudsman RI, Komisi V DPRD Riau Sebut PPDB 2024 tak Ada Masalah
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved