www.riau12.com
Jum'at, 19-Desember-2025 | Jam Digital
08:34 WIB - Pemerintah Berlakukan WFA bagi ASN 29–31 Desember 2025, Dorong Aktivitas Ekonomi Akhir Tahun | 16:00 WIB - Hak Guru, Tenaga Kesehatan hingga Aparatur Desa Belum Dibayar, DPRD Kuansing Angkat Suara | 15:53 WIB - Disney Tolak Kolaborasi dengan Roblox, Isu Keamanan Anak Jadi Alasan Utama | 15:40 WIB - Tesso Nilo Terjepit Sawit dan Gajah, Sawit Watch Soroti Rumitnya Masalah di Riau | 15:38 WIB - Selundupkan 39,6 Kg Sabu dari Malaysia, Kurir Jaringan Internasional Dihukum Mati di Bengkalis | 15:34 WIB - Pemprov Riau Mulai Bahas UMP 2026, Target Rampung dan Diumumkan Sebelum 24 Desember
 
Komisi VIII DPR RI Setujui Anggaran Kemenag Tahun 2025 Rp79,17 T
Kamis, 12-09-2024 - 09:38:36 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com - Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi memimpin rapat kerja dengan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas, dalam raker ini Komisi VIII menyetujui pagu anggaran Kementerian Agama RI untuk Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp79,17 triliun.

Persetujuan ini diberikan dalam Rapat Kerja di Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (11/9/2024), persetujuan ini diambil setelah membahas penyesuaian RKA-K/L sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI dengan Pemerintah.

"Komisi VIII DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Agama RI Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp79,17 triliun, termasuk penambahan Rp1,15 triliun untuk memenuhi sebagian usulan kebutuhan tambahan pada fungsi agama dan pendidikan, serta pelaksanaan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC)," papar Ashabul Kahfi.

Komisi VIII juga meminta agar dalam pelaksanaan anggaran tahun 2025, Kementerian Agama meningkatkan capaian program yang dirasakan langsung oleh masyarakat serta memperkuat pengawasan internal guna memastikan efektivitas dan akuntabilitas.

Anggaran tersebut mencakup penambahan sebesar Rp1,15 triliun, yang dialokasikan untuk memenuhi sebagian kebutuhan tambahan pada fungsi agama dan pendidikan, serta pelaksanaan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) atau Quick Win, yang berfokus pada revitalisasi satuan pendidikan di lingkungan Kementerian Agama. Rincian anggaran terbesar dialokasikan kepada Ditjen Pendidikan Islam dengan total Rp36,20 triliun, diikuti oleh Sekretariat Jenderal sebesar Rp35,33 triliun, dan Ditjen Bimas Islam sebesar Rp2,36 triliun.

Dalam kesimpulan rapat, Komisi VIII DPR RI juga meminta Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, untuk memastikan bahwa pelaksanaan anggaran tahun 2025 dapat meningkatkan capaian program yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Selain itu, pengawasan internal perlu ditingkatkan guna memastikan efektivitas dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran.

Dengan alokasi anggaran ini, diharapkan berbagai program di Kementerian Agama, khususnya dalam bidang pendidikan dan moderasi beragama, dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat luas. (***)

Sumber: Riaumandiri



 
Berita Lainnya :
  • Komisi VIII DPR RI Setujui Anggaran Kemenag Tahun 2025 Rp79,17 T
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved