www.riau12.com
Kamis, 18-Desember-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Hak Guru, Tenaga Kesehatan hingga Aparatur Desa Belum Dibayar, DPRD Kuansing Angkat Suara | 15:53 WIB - Disney Tolak Kolaborasi dengan Roblox, Isu Keamanan Anak Jadi Alasan Utama | 15:40 WIB - Tesso Nilo Terjepit Sawit dan Gajah, Sawit Watch Soroti Rumitnya Masalah di Riau | 15:38 WIB - Selundupkan 39,6 Kg Sabu dari Malaysia, Kurir Jaringan Internasional Dihukum Mati di Bengkalis | 15:34 WIB - Pemprov Riau Mulai Bahas UMP 2026, Target Rampung dan Diumumkan Sebelum 24 Desember | 14:43 WIB - Harga Cabai di Riau Turun Drastis dari Rp120 Ribu, Kini Stabil di Rp55 Ribu per Kilogram
 
Soal Usulan Gibran Hapus Zonasi PPDB, Mendikdasmen Sebut Masih Dalam Kajian
Sabtu, 23-11-2024 - 15:19:13 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-JAKARTA – Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka meminta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti untuk menghapus jalur zonasi dalam sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Menanggapi usulan tersebut, Abdul Mu'ti menegaskan bahwa sistem zonasi PPDB saat ini masih dalam tahap pengkajian.

“Bukan pembahasan mengenai penghapusannya, tapi pembahasan mengenai zonasi. Tidak bicara menghapuskan dan tidak bicara meneruskan. Semua masih dalam pengkajian. Nanti tunggu saja tanggal mainnya ya, is coming soon,” ujar Abdul Mu'ti saat kunjungan kerja di Sekolah Sultan Iskandar Muda, Medan, Sabtu (23/11/2024).

Menurut Abdul Mu'ti, keputusan terkait sistem zonasi PPDB akan diumumkan setelah kajian selesai dilakukan. Ia juga mengungkapkan bahwa berbagai masukan telah diterima, baik dari kepala dinas pendidikan, anggota DPR, maupun masyarakat umum.

“Terkait dengan pernyataan Pak Wakil Presiden, tentu akan kami perhatikan. Namun, keputusan akan kami ambil setelah kajian yang kami lakukan rampung, termasuk mempertimbangkan masukan dari kepala dinas, masyarakat, hingga DPR. Harapannya, keputusan yang diambil bisa mempermudah proses penerimaan murid baru agar lebih baik dan adil,” jelasnya.

Meski begitu, Abdul Mu'ti menegaskan bahwa sistem zonasi tidak dapat langsung dihapus begitu saja. Menurutnya, sistem ini memiliki tujuan positif, terutama dalam memberikan akses pendidikan berkualitas yang merata bagi siswa, tanpa harus jauh dari tempat tinggalnya.

“Semangat dari zonasi ini adalah integrasi. Bagaimana semua murid, apa pun latar belakangnya, dapat menerima pendidikan berkualitas yang tidak jauh dari tempat tinggalnya. Hal ini tidak bisa diabaikan begitu saja,” tutupnya.

Keputusan akhir mengenai kelanjutan atau perubahan sistem zonasi dalam PPDB diharapkan dapat menjawab berbagai aspirasi dan menciptakan sistem pendidikan yang lebih inklusif dan adil(***)

Sumber: Goriau



 
Berita Lainnya :
  • Soal Usulan Gibran Hapus Zonasi PPDB, Mendikdasmen Sebut Masih Dalam Kajian
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved