Kyai Mursyid: Pemerintah Perlu Buat Aturan Perlindungan untuk Guru yang Sering Jadi Korban Jeratan Hukum
Riau12.com-PEKANBARU – Hari Guru Nasional yang diperingati hari ini menjadi momen istimewa bagi para pendidik di seluruh Indonesia. Peringatan ke-79 tahun ini memberikan kebahagiaan, namun juga menjadi pengingat akan sejumlah tantangan yang masih dihadapi oleh para guru.
KH Muhammad Mursyid MPdI, anggota DPD RI yang juga berlatar belakang pendidik, menyoroti isu-isu penting ini usai menjadi pembina apel peringatan HUT Guru ke-79 di Khairul Ummah 2 Pekanbaru, Senin (25/11/2024).
“Alhamdulillah, hari ini kita bersyukur atas peran para guru dalam membangun generasi bangsa. Namun, di tengah kebahagiaan ini, masih banyak guru kita yang belum merasakan kesejahteraan sepenuhnya,†ungkap Kyai Mursyid.
Menurut Kyai Mursyid, meskipun pemerintah telah mengangkat banyak guru menjadi ASN PPPK, kebijakan ini belum menyelesaikan semua persoalan. Terutama bagi guru swasta, guru di pondok pesantren, madrasah, TK, dan lembaga pendidikan keagamaan lainnya yang belum menikmati manfaat serupa.
“Pengangkatan ini belum sepenuhnya menjawab masalah kesejahteraan guru. Selain itu, guru sering menghadapi risiko hukum saat mendisiplinkan murid, karena belum ada regulasi yang melindungi mereka dalam melaksanakan tugas ini,†ujar pengasuh Pondok Pesantren Khairul Ummah Riau ini.
Ia menegaskan, pemerintah perlu segera merancang aturan yang jelas terkait mekanisme pendisiplinan siswa. Hal ini bertujuan melindungi guru dari kemungkinan menjadi korban kriminalisasi akibat tindakan mereka yang bertujuan mendidik.
“Guru harus punya payung hukum yang tegas agar mereka bisa menjalankan tugas tanpa rasa takut akan jeratan hukum. Ini penting demi menjaga wibawa dan kelangsungan dunia pendidikan kita,†tegasnya.
Kyai Mursyid juga mengungkapkan fakta dari survei Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS) yang menunjukkan mayoritas guru honorer masih berada dalam kondisi ekonomi sulit.
“Saat ini, 56,5 persen guru honorer pernah menjual atau menggadaikan barang berharga untuk memenuhi kebutuhan hidup. Lebih parahnya lagi, 79,8 persen dari mereka tercatat memiliki utang. Ini realitas yang sangat memprihatinkan,†paparnya.
Sebagai anggota DPD RI, Kyai Mursyid menyatakan komitmennya untuk terus memperjuangkan hak-hak guru di parlemen.
“Melihat beratnya beban yang dihadapi para guru, ini menjadi tanggung jawab saya sebagai praktisi pendidikan yang kini berada di Senayan. Insya Allah, saya akan memaksimalkan peran dan jaringan yang saya miliki untuk menyuarakan kepentingan para guru,†tutupnya. (***)
Sumber: Goriau
Komentar Anda :