Komisi X DPR RI Evaluasi Sistem PPDB 2025, Karmila Sari Soroti Isu Zonasi dan Pemerataan Sekolah
Riau12.com-PEKANBARU – Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kembali menjadi perhatian serius bagi Komisi X DPR RI. Anggota Komisi X, Karmila Sari, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem PPDB untuk tahun 2025. Hal ini disampaikan Karmila saat mensosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di SMA Olahraga Pekanbaru, Senin (16/12/2024).
"Kami tengah membahas elemen-elemen baik dari sistem PPDB yang akan dipertahankan, serta aspek yang dirasa kurang tepat untuk diperbaiki atau dihilangkan," ujar Karmila.
Menurutnya, sistem PPDB sering menjadi sorotan masyarakat, terutama para orang tua yang ingin mendaftarkan anak-anak mereka ke jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK negeri.
"Penghapusan sistem PPDB sepenuhnya tentu tidak memungkinkan. Namun, kami berupaya untuk menciptakan penerapan yang lebih baik di tahun 2025," jelas Karmila.
Soroti Zonasi dan Pemerataan Kualitas Sekolah
Karmila menyoroti sejumlah isu yang kerap muncul dalam pelaksanaan PPDB, seperti praktik jual beli bangku, sekolah unggulan yang tidak terisi siswa berprestasi, dan ketimpangan sistem zonasi.
"Ketimpangan dalam sistem zonasi menjadi momok negatif di masyarakat. Hal ini harus segera diatasi agar sistem PPDB dapat lebih adil," tambahnya.
Ia juga menekankan pentingnya perhatian khusus bagi Provinsi Riau dalam penyediaan sarana prasarana (sapras) dan peningkatan kualitas tenaga pendidik. Pemerataan kualitas sekolah negeri disebutnya sebagai kunci utama untuk mengurangi perbedaan antara sekolah unggulan dan non-unggulan.
"Jika semua sekolah negeri memiliki kualitas yang sama, tidak akan ada lagi perlombaan di kalangan orang tua untuk memasukkan anak mereka ke sekolah yang dianggap unggulan," tegas Karmila.
Belajar dari Daerah yang Sukses
Karmila mencontohkan keberhasilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dalam menerapkan sistem PPDB yang dinilai efektif.
"DIY bisa menjadi contoh bagaimana sistem PPDB dapat diterapkan dengan baik dan adil. Kami ingin menerapkan hal serupa di seluruh daerah, termasuk Riau," ujarnya.
Melalui diskusi bersama Kementerian Pendidikan, Komisi X DPR RI berkomitmen untuk terus mengevaluasi dan menyempurnakan sistem PPDB.
"Kami ingin menjadikan PPDB sebagai solusi yang adil dan tidak lagi menjadi polemik bagi masyarakat," pungkas Karmila. (***)
Sumber: Goriau
Komentar Anda :