www.riau12.com
Kamis, 18-Desember-2025 | Jam Digital
08:40 WIB - 317 Ribu Kendaraan Manfaatkan Pemutihan PKB, PAD Riau Tembus Rp224,9 Miliar | 08:27 WIB - Studi King’s College London: Diet Kaya Polifenol Efektif Turunkan Risiko Penyakit Jantung | 16:00 WIB - Banyak Aduan Bansos Bermasalah, DPRD Pekanbaru Minta Pendamping Sosial Profesional | 15:50 WIB - Wabup Kepulauan Meranti Lantik 24 Pejabat di Akhir Tahun Anggaran, Ingatkan Jabatan Bukan Kursi Empuk | 15:43 WIB - Mengaku DitekanKepala Sekolah di Riau Resah, Diduga LSM AJAR Kirim Surat Dana BOS Berujung Permintaan Uang | 15:41 WIB - Malam-Malam Digerebek di Dalam Mobil, Oknum Kades di Kuansing Akui Perbuatan dan Disidang Adat
 
Penjualan LKS di Sekolah Kembali Disorot, Komisi III DPRD Pekanbaru Siap Bertindak
Selasa, 07-01-2025 - 12:00:05 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU – Praktik penjualan Lembar Kerja Siswa (LKS) di sejumlah sekolah kembali menuai kritik. Dugaan mengarah pada keterlibatan oknum guru atau sekolah yang menitipkan penjualan LKS kepada toko fotokopi tertentu, meskipun telah ada larangan dari Dinas Pendidikan (Disdik).

Anggota Komisi III DPRD Pekanbaru, Tekad Abidin, menyoroti lemahnya pengawasan Disdik terhadap pelaksanaan aturan ini. “Penjualan LKS ini menunjukkan kurangnya penghargaan terhadap surat edaran Disdik atau mungkin ketidakmampuan mereka dalam mengawasi kebijakan tersebut. Seolah-olah, setelah surat edaran diterbitkan, masalah dianggap selesai,” ujarnya saat diwawancarai GoRiau.com, Selasa (7/1/2025).

Tekad menegaskan bahwa pihaknya akan segera memanggil Disdik untuk memberikan penjelasan. Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua siswa, untuk melapor jika anak-anak mereka masih diwajibkan membeli LKS oleh sekolah.

“Kami dari Komisi III akan memanggil pihak Disdik. Jika ada masyarakat yang merasa dirugikan, silakan laporkan langsung ke DPRD, terutama ke Komisi III,” tegasnya.

Praktik penjualan LKS ini dinilai memberatkan orang tua siswa dan mencederai upaya pemerintah dalam meringankan beban biaya pendidikan. Dengan adanya tindakan tegas dari Komisi III DPRD Pekanbaru, diharapkan penjualan LKS di sekolah dapat segera dihentikan, dan pengawasan terhadap kebijakan pendidikan menjadi lebih efektif.(***)

Sumber: Goriau



 
Berita Lainnya :
  • Penjualan LKS di Sekolah Kembali Disorot, Komisi III DPRD Pekanbaru Siap Bertindak
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved