www.riau12.com
Rabu, 17-Desember-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Banyak Aduan Bansos Bermasalah, DPRD Pekanbaru Minta Pendamping Sosial Profesional | 15:50 WIB - Wabup Kepulauan Meranti Lantik 24 Pejabat di Akhir Tahun Anggaran, Ingatkan Jabatan Bukan Kursi Empuk | 15:43 WIB - Mengaku DitekanKepala Sekolah di Riau Resah, Diduga LSM AJAR Kirim Surat Dana BOS Berujung Permintaan Uang | 15:41 WIB - Malam-Malam Digerebek di Dalam Mobil, Oknum Kades di Kuansing Akui Perbuatan dan Disidang Adat | 15:38 WIB - DPRD Riau Kritik Maraknya Baliho dan Spanduk di Instansi Pemerintah, Dinilai Pemborosan Anggaran | 14:17 WIB - DPRD Riau Soroti Rusaknya Tugu Zapin di Depan Kantor Gubernur, Dinilai Merusak Wajah Ibu Kota
 
Unri Sampaikan Masukan Strategis untuk Revisi UU Sisdiknas ke Komisi X DPR RI
Kamis, 01-05-2025 - 15:40:03 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com- PEKANBARU - Universitas Riau (Unri) menyatakan dukungan penuh terhadap revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) dan menyampaikan sejumlah masukan strategis kepada Komisi X DPR RI.

Hal itu disampaikan saat diskusi bersama Panitia Kerja (Panja) RUU Sisdiknas di Kantor LLDIKTI Wilayah XVII, Pekanbaru, Rabu (30/4/2025).

Wakil Rektor Bidang Akademik Unri, Dr. Mexsasai Indra, SH MH mewakili Rektor Unri dalam pertemuan tersebut. Ia menekankan pentingnya harmonisasi antara UU Sisdiknas dengan undang-undang lain yang terkait, seperti UU Pendidikan Tinggi dan UU Guru dan Dosen.

Menurut Mexsasai, sinkronisasi peraturan turunan seperti Peraturan Pemerintah dan Permen juga perlu diperhatikan agar tidak terjadi tumpang tindih aturan yang bisa menghambat pelaksanaan kebijakan pendidikan nasional.

Selain itu, ia menyampaikan perlunya pengaturan tentang standar nasional pendidikan tinggi yang disesuaikan dengan kondisi daerah tertinggal, terdepan, terluar (3T). Menurutnya, perguruan tinggi di wilayah tersebut menghadapi keterbatasan sumber daya manusia, sarana prasarana, dan pembiayaan.

Unri juga mendorong agar kewenangan perguruan tinggi dalam penetapan Uang Kuliah Tunggal (UKT) diatur dalam UU Sisdiknas sebagai bagian dari upaya pencapaian standar nasional pendidikan.

Dari aspek teknologi, Mexsasai menyampaikan bahwa perkembangan kecerdasan buatan (AI), big data, dan sistem digital dalam pembelajaran perlu diatur secara khusus dalam UU.

Ia menekankan pentingnya adanya kriteria dan standarisasi, seperti untuk Learning Management System (LMS), demi menjaga kualitas pendidikan.

Ia juga menegaskan perlunya pengaturan batasan dalam penggunaan AI dan teknologi digital, mengingat dampaknya yang besar terhadap proses pembelajaran dan interaksi di dunia pendidikan.

Dalam diskusi tersebut, Panja RUU Sisdiknas turut meminta masukan soal alumni perguruan tinggi. Menurut Mexsasai, penting adanya aturan yang menghubungkan proses pembelajaran dengan dunia usaha dan dunia industri agar lulusan lebih siap kerja.

Unri pun mengapresiasi inisiatif Anggota Komisi X DPR RI asal Riau, Dr. Karmila Sari, yang telah mendorong perguruan tinggi di Riau untuk dilibatkan dalam penyusunan RUU ini.

"Perubahan UU Sisdiknas adalah keniscayaan dalam menjawab tantangan zaman. Kami siap berkontribusi dan menyambut baik keterlibatan Unri dalam proses ini," tutur Mexasai. (***)

Sumber: Tribunpekanbaru



 
Berita Lainnya :
  • Unri Sampaikan Masukan Strategis untuk Revisi UU Sisdiknas ke Komisi X DPR RI
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved