www.riau12.com
Rabu, 17-Desember-2025 | Jam Digital
13:23 WIB - Pondok Tersembunyi di Payung Sekaki Jadi Sarang Narkoba, Polda Riau Amankan 10 Orang | 12:33 WIB - Wabup Kampar Serahkan Kunci Rumah Layak Huni, Program Bedah Rumah Sentuh Warga Kampar Kiri Tengah | 12:30 WIB - Warga Diimbau Gunakan Jalur Lingkar, Jembatan Tengah Batang Lubuh Ditutup Hingga 21 Desember | 12:29 WIB - Setelah Longsor dan Banjir, Jalan Nasional Bukittinggi–Padang via Lembah Anai Dibuka Fungsional | 12:19 WIB - Dugaan Kekerasan Anak oleh Ibu Kandung, Ayah Korban Desak Polres Siak Tindaklanjuti Laporan | 12:01 WIB - Wali Kota Agung Nugroho Minta Dinsos Pekanbaru Turun Tengah Malam Demi Menyisir Warga Miskin yang Tak Terdata
 
Kemendikdasmen Tegaskan Belum Ada Aturan Wajib Satu Tahun PAUD Sebelum Masuk SD
Sabtu, 20-09-2025 - 15:47:33 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-JAKARTA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada aturan yang mewajibkan anak mengikuti satu tahun prasekolah di Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) atau Taman Kanak-kanak (TK) sebelum masuk Sekolah Dasar (SD).
Direktur PAUD Kemendikdasmen, Nia Nurhasanah, menyebut kebijakan satu tahun prasekolah sebenarnya merupakan bagian dari program wajib belajar 13 tahun yang sudah tercantum dalam rencana pembangunan nasional. Namun, implementasinya masih dalam tahap perencanaan dan belum diberlakukan.
“Sekarang belum ada kewajiban satu tahun prasekolah sebelum masuk SD. Yang ada adalah dorongan dari pemerintah agar anak-anak mengikuti PAUD minimal satu tahun,” kata Nia dalam forum dialog bersama pewarta di Jakarta, Jumat (19/9/2025).
Menurutnya, sejumlah regulasi teknis terkait PAUD dan pendidikan dasar masih harus disesuaikan, termasuk aturan usia masuk SD dan keterkaitan dengan kepemilikan ijazah PAUD. Kemendikdasmen saat ini sedang menyusun peta jalan, strategi, serta konsekuensi dari penerapan wajib belajar 13 tahun, sebelum dibahas lebih lanjut dengan Komisi X DPR RI untuk kemudian disahkan.
“Narasi yang dipakai pemerintah saat ini adalah pemenuhan wajib belajar 13 tahun, sambil menyiapkan desain kebijakan jangka panjang. Jadi, kita baru akan ke sana,” ujarnya.
Nia menegaskan, tujuan utama dari kebijakan wajib belajar 13 tahun ini adalah memastikan anak Indonesia lebih siap secara kognitif, emosional, maupun sosial sebelum masuk SD. Selain itu, program ini juga diharapkan mampu menjawab keterbatasan akses pendidikan anak usia dini di wilayah perdesaan serta meningkatkan kesadaran orang tua mengenai pentingnya PAUD.
“Karena itu kami terus mengajak pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan masyarakat untuk memperluas layanan PAUD sekaligus meningkatkan kesadaran orang tua. Wajib belajar 13 tahun adalah tujuan bersama yang harus kita capai secara bertahap,” pungkasnya.




 
Berita Lainnya :
  • Kemendikdasmen Tegaskan Belum Ada Aturan Wajib Satu Tahun PAUD Sebelum Masuk SD
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved