www.riau12.com
Kamis, 18-Desember-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Banyak Aduan Bansos Bermasalah, DPRD Pekanbaru Minta Pendamping Sosial Profesional | 15:50 WIB - Wabup Kepulauan Meranti Lantik 24 Pejabat di Akhir Tahun Anggaran, Ingatkan Jabatan Bukan Kursi Empuk | 15:43 WIB - Mengaku DitekanKepala Sekolah di Riau Resah, Diduga LSM AJAR Kirim Surat Dana BOS Berujung Permintaan Uang | 15:41 WIB - Malam-Malam Digerebek di Dalam Mobil, Oknum Kades di Kuansing Akui Perbuatan dan Disidang Adat | 15:38 WIB - DPRD Riau Kritik Maraknya Baliho dan Spanduk di Instansi Pemerintah, Dinilai Pemborosan Anggaran | 14:17 WIB - DPRD Riau Soroti Rusaknya Tugu Zapin di Depan Kantor Gubernur, Dinilai Merusak Wajah Ibu Kota
 
Kabag Hukum Tata Laksana Kemdikbud: Pemprov akan Kelola Sekolah Menengah
Kamis, 17-12-2015 - 10:02:50 WIB

TERKAIT:
   
 

JAKARTA,Riau12.com-Pengelolaan sekolah menengah biasanya ditangani pemerintah kabupaten/kota. Namun kini, pengelolanya merupakan pemerintah provinsi.

Kabag Hukum Tata Laksana Kemdikbud, Haryono, menjelaskan, peralihan tata kelola itu sesuai dengan Undang-Undang nomor 23 tahun 2014. Selain itu, ada sejumlah alasan mengapa pengelolaan sekolah menengah tersebut berpindah tangan ke pemerintah provinsi (pemprov).

"Salah satu tujuannya, untuk menciptakan mutu pendidikan menengah yang sama di dalam kota wilayah provinsi," ujar Haryono dalam Workshop Wartawan Pendidikan di Bogor, tadi malam.

Selain itu, pengelolaan oleh pemprov juga bisa meminimalisasi politik lokal. Dalam jangka panjang, peralihan tata kelola tersebut juga sebagai upaya mencapai salah satu visi misi dalam nawacita pemerintahan yang terkait dengan pendidikan yaitu bisa meningkatkan kualitas hidup manusia.

"Beberapa area dalam pembahasan wewenang atas pengelolaan tersebut meliputi akreditasi, kurikulum, manajemen pendidikan, perizinan pendidikan sampai ruang lingkup," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Subag Tata Laksana Kemdikbud, Sumiati menambahkan, pemindahan pengelolaan tersebut ke pemprov juga bisa berdampak pada masalah geografis.

"Tapi kan sekarang sudah canggih, ya. Dokumen tidak harus berbentuk fisik. Bisa memanfaatkan information technology (IT)," tambahnya.(r12/okz)




 
Berita Lainnya :
  • Kabag Hukum Tata Laksana Kemdikbud: Pemprov akan Kelola Sekolah Menengah
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved